Sampai Kapan Proyek Jalan Layang Dihentikan, Ini Kata Basuki
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, penghentian sementara seluruh proyek infrastruktur RI dengan konstruksi layang (elevated) belum ditentukan waktunya. Kebijakan ini akan tergantung pada kesiapan masing-masing proyek.
"Kalau (sampai) kapannya tergantung hasil evaluasinya," kata Basuki di kantornya, Selasa 20 Februari 2018.
Basuki mengatakan, seluruh proyek dengan konstruksi elevated bisa saja dilanjutkan kembali atau tidak jika belum memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud, akan dibuat kategorinya berdasarkan laporan tim konsultan independen kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang dibentuk oleh PUPR belum lama ini.
"Mulainya tergantung selesainya masing-masing (evaluasi proyek)," Basuki menegaskan.
Penghentian sementara proyek elevated itu berlaku untuk seluruh proyek yang ada di Indonesia tanpa terkecuali. Mulai dari jembatan, Light Rail Transit, Mass Rapid Transit, dan seluruh jalan tol layang di Indonesia.
"Seluruh proyek di Indonesia, mau tol di Sumatera, tol Trans Jawa, tol Kalimantan, Sulawesi jembatan Papua, MRT, yang elevated," katanya.
Dia juga yakin penghentian sementara ini tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur Indonesia. Upaya ini semata-mata merupakan jalan keluar agar kecelakaan konstruksi tak lagi terulang.
"Ini perintah Presiden untuk dievaluasi. Waktunya nanti tergantung evaluasi, go or no go tergantung evaluasi," tutur dia.