Wamen ESDM Ingin Lelang 26 WK Migas 2018 Laku 50 Persen 

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, berharap lelang sebanyak 26 Wilayah Kerja (WK) Migas yang dilakukan pada tahun ini akan laku setidaknya 50 persen. Seluruh WK itu bakal dilelang dengan menggunakan skema kontrak Gross Split.

Energi Mega Persada Sukses Optimalisasi Produksi dan Komersialisasi Lapangan Idle

"Kalau berharap, ya berharap (laku) 50 persen," kata Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 19 Februari 2018.

Ia mengakui, sebelumnya Kementerian ESDM berencana akan melakukan lelang untuk sebanyak 40-an WK atau Blok Migas. Namun, hal itu bakal dilakukan secara bertahap sambil menunggu data WK yang ada di lapangan siap terlebih dahulu kemudian barulah dilakukan lelang.

Disaksikan Bahlil, Kontrak Blok Migas Central Andaman Disahkan dengan Skema New Gross Split

"Sisanya sekitar enam bulan lagi, around (sekitar) enam bulan," ujarnya. 

Arcandra menuturkan, proses lelang sebanyak 26 WK Migas ini, dilakukan berdasarkan data dan kualitas dari WK Migas yang ditawarkan kepada kontraktor migas. Sehingga, 26 blok yang ditawarkan saat ini adalah blok yang berkemungkinan besar akan laku jika ditawarkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS). 

Energi Mega Persada Jajaki Akuisisi Blok Migas Baru pada 2025

"Kita lihat datanya seperti apa dan kualitasnya seperti apa, yang punya kesempatan untuk dilelang dan secara analisa kita, (WK) ini kemungkinannya siap dan ada ketertarikan juga dari KKKS," ujar mantan Menteri ESDM itu.

Sementara itu, Pelaksana Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Ego Syahrial, menambahkan pihaknya masih menyiapkan data untuk sisa WK yang akan dilelang pada tahun ini. Senada dengan Wamen ESDM, dia mengatakan akan ada lelang tahap dua di tahun ini.

"Jadi yang kita tawarkan ini yang udah betul-betul komplit. Ini kan sisa-sisa, WK 2015 dan 2016 yang enggak laku, kemudian terminasi, ketiga yang betul-betul baru dari joint study. Yang 15 itu semuanya hasil terminasi-terminasi. Kita perkaya dulu. Jangan sampai kita ngejual enggak laku," ujar Ego. (ren)

Kemenperin kumpulkan pelaku Industri Migas.

Kumpulkan Pelaku Industri Migas dan CERI, Kemenperin Ungkap Konsekuensi Jika TKDN Tak Diterapkan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memastikan setiap proyek strategis mematuhi regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025