Jelang 2020, BPS Siapkan Strategi Jitu Sensus Penduduk
- VIVA.co.id/Lazuardhi Utama
VIVA – Badan Pusat Statistik menyelenggarakan rapat persiapan Sensus Penduduk 2020, Rabu 14 Februari 2018. Hal ini dilakukan, guna membangun komitmen kerja bersama antara pihak BPS maupun stakeholder terkait.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan bagian dari kewajiban BPS untuk menyelenggarakan sensus setiap 10 tahun sekali dan dilaksanakan pada tahun berakhiran nol. Kewajiban ini diatur dalam Undang-undang No 16 Tahun 1997.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, Sensus Penduduk 2020 merupakan SP ke tujuh sejak pertama digelar pada 1961. SP2020 penting dilakukan, karena menjadi bahan monitoring evaluasi capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
"Presiden sangat serius mengintegrasikan 17 goal dalam SDGs. Karena itu, kita harus komit bahwa keberhasilan SP2020 ini, merupakan sebuah keharusan yang bisa menghasilkan data yang betul-betul berkualitas," jelas Suhariyanto di kantornya, Rabu 14 Februari 2018.
Karenanya, dia menilai bahwa SP2020 bukan hanya pekerjaan BPS, namun juga merupakan agenda milik seluruh kementerian atau lembaga pemerintah, masyarakat Indonesia, bahkan agenda besar dunia.
Lebih lanjut, Suhariyanto memaparkan bahwa untuk melaksanakan SP2020, BPS akan menggunakan beberapa cara, pertama dengan memanfaatkan teknologi geospasial sebagai kerangka induk dan pengumpulan data.
Kemudian dalam pencacahannya nanti, ia mengungkapkan, akan menggunakan tiga konsep, yaitu PAPI (Pencil and Paper Interview), CAPI (Computer Assisted Personal Interview) dan CAWI (Computer Assisted Web Interview).