BKN Pastikan PNS Tak Naik Gaji Tahun Ini

Pegawai Negeri Sipil di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara pada tahun ini. Tapi, pemerintah menyiapkan kompensasi atas keputusan tidak naiknya gaji tersebut. 

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Staf Desa Bersama Wanita di Dalam Mobil Akibat Keracunan

Direktur Kompensasi ASN BKN Aswin Eka Adhi dikutip dari laman resmi BKN, Selasa, 13 Februari 2018 mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, dalam penyusunan skema gaji PNS 2018, BKN bergerak berdasarkan Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018.

Sebagai kompensasi, menurutnya, PNS dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar gaji pokok. Hal tersebut sesuai dengan APBN 2018.

Usai Video Call Istri, Staf Desa dan Seorang Wanita Ditemukan Tewas dalam Mobil

Kenaikan gaji PNS, menurutnya, terakhir dilakukan pada 2015 yakni sebesar 6 persen. Kenaikan gaji PNS secara signifikan pernah terjadi pada 2001, mencapai 270 persen. 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001 pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Golkar Direbut Orang 'Powerfull', Sindiran Airlangga ke Bahlil hingga Data BKN Diretas

“Untuk sistem penggajian PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, dan sistem penggajian tersebut berlaku sama bagi PNS pemerintah pusat dan daerah,” ungkap Aswin.

Kebakaran besar (Ilustrasi).

6 Orang Jadi Korban Kebakaran di Grogol, PNS hingga PPSU

Kebakaran yang terjadi di Jalan Muwardi Raya, RT.07/RW.04, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu pagi, 8 September 2024, menimbulkan en

img_title
VIVA.co.id
8 September 2024