Infografik: Tarif Tol Cipularang Naik Mulai 15 Februari 2018

Tol Cipularang KM 96
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA – PT Jasa Marga Tbk mengumumkan penyesuaian tarif tol bakal dilakukan per 15 Februari 2018 di tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). Adapun, berdasarkan data Jasa Marga, selisih kenaikan per ruas mulai dari Rp500 hingga Rp7.000. 

Kecelakaan Truk dan Minibus di Tol Cipularang, Muatan Tumpah Ruah

Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 97/KPTS/M/2018 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

General Manager Purbaleunyi Jasa Marga, Reza Febriano, berjanji dan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan dengan kenaikan tarif ini.

Libur Panjang Isra Miraj-Imlek, Jasa Marga Catat 395 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

"Kami (Jasa Marga) cabang Purbaleunyi punya kesepakatan dalam hal peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan, khususnya adalah perbaikan pengerasan jalan," ujar Reza beberapa waktu lalu. 

Berikut ini infografik kenaikan tarif ruas Tol Cipularang:

Penampakan Avanza Digeprek Truk yang Alami Pecah Ban di Tol Cipularang

Ilustrasi e-Money.

Waspada! Penipuan Program e-Toll Gratis Rp 500 Ribu Dompleng Nama Jasa Marga

T Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya "Program e-Toll Gratis Senilai Rp500.000".

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut