Menkeu Sri Bicara soal Gaji PNS Muslim Dipotong Zakat
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal rencana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil Muslim sebesar  2,5 persen untuk pembayaran zakat. Aturan yang tengah digodok itu, rencananya bakal tertuang dalam Peraturan Presiden.Â
Menurut Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, rencana itu memang jadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo kemarin. Namun, untuk rinciannya, pemerintah masih melakukan kajian yang mendalam.
"Tetapi, pada dasarnya keinginan itu dalam hal ini meningkatkan apa yang disebut sumbangan melalui zakat bagi umat Islam itu ,adalah salah satu kewajiban dan itu harus diakomodasi dalam konteks Indonesia," kata Ani, ditemui usai memberi sambutan di acara Mandiri Investment Forum di Fairmont Hotel, Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.Â
Ia mengatakan, selain PNS memiliki kewajiban pada kepercayaan agama masing-masing, di satu sisi, masih ada kewajiban dari institusi untuk membayar pajak. Kedua hal ini, menurutnya, akan dilakukan secara harmonis.
"Kita akan lakukan secara harmonis," ujar dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjelaskan, dana yang dihimpun akan disalurkan melalui lembaga yang berwenang seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Lembaga tersebut akan menjelaskan pengalokasian dan penggunaan dana tersebut.
"Tentu, mereka akan menjadi bentuk institusi yang bisa menjelaskan," kata dia.
Meski demikian, dia menegaskan, wacana ini masih perlu dibahas dalam berbagai forum. Khususnya, yang menyangkut ekonomi syariah.Â
"Umat Islam di Indonesia kan membayar zakat di berbagai channel dan hal ini perlu dibahas di dalam forum ekonomi syariah. Karena, ini sama seperti kami mengumpulkan pajak, masih sama, kalau membayar zakat melalui berbagai channel," tutur dia.