Tak Beroperasi Akibat Longsor, Kereta Bandara Lakukan Refund

Kereta Api rute khusus Bandara Soekarno-Hatta (KA Basoetta).
Sumber :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

VIVA – Longsoran tanah yang terjadi di underpass parimeter selatan, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada pukul 18.00 WIB, Senin, 5 Februari 2018 mengakibatkan tak beroperasinya Kereta Bandara Soekarno Hatta.

Ingin Diintegrasikan, Jokowi Minta Transportasi Publik Harus Mudah dan Nyaman

Hal tersebut lantaran, longsoran yang terjadi berimbas pada jalur kereta yang lokasinya terletak lima meter dari titik longsoran tersebut.

Humas PT Railink, Diah Suryandari mengatakan, gangguan pada tiga perjalanan Kereta Bandara Soetta, yakni KA dengan nomor perjalanan 7157 yang tertahan di Stasiun Basoetta, KA 7156 dan KA 7160 yang tertahan di Stasiun Batuceper. Perjalanan penumpang tersebut dialihkan menggunakan moda transportasi lain.

KAI Commuter Sebut Tak Ada Korban Dalam Insiden Kereta Bandara Tabrak Stasiun Bandara Soetta

"Kami mohon maaf atas kejadian longsoran yang mengakibatkan gangguan pada perjalanan kereta. Untuk sementara, demi keselamatan dan keamanan perjalanan selama normalisasi daerah longsoran perjalanan kereta Bandara dibatalkan dalam waktu yang belum ditentukan," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Februari 2018.

Para penumpang pun dapat melakukan refund setelah adanya pembatalan perjalanan. Nantinya, perjalanan kembali normal jika lokasi sudah dinyatakan aman untuk dilintasi.

Kereta Bandara Tabrak Batas Aman Stasiun Bandara Soetta Akibatkan Kaca Pecah

"Untuk yang refund  bisa menyertakan, kode booking, jam keberangkatan, relasi keberangkatan, nomor telepon atau alamat email dan nomor rekening bank," ungkap Diah.

Sementara itu, kondisi di Stasiun Kereta Bandara Soekarno Hatta pun sepi hanya terdapat petugas yang bersiaga bila nantinya terdapat penumpang yang hendak melakukan refund atau mencari informasi lanjutan. (mus)

Keempat tersangka saat dilakukan proses penahanan oleh petugas Kejati Sumut.(istimewa/VIVA)

Kasus Korupsi Pengembangan Stasiun Railink Bandara Kualanamu, 4 Tersangka Ditahan

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi, pengadaan jasa kontruksi pekerjaan pengembangan Stasiun Railink.

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2024