Ada Kasus Gizi Buruk, Dana Otonomi Khusus Papua Dievaluasi
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya bersama kementerian terkait akan mengevaluasi alokasi dana otonomi khusus (otsus). Hal ini menyusul adanya kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak di Papua.
Ia mengatakan, berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, kebijakan itu akan selesai pada tahun 2021.
"Dalam konteks dua puluh tahun pelaksanaanya semenjak tahun 2001 itu kita tentu sudah bisa memiliki data-data," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis 1 Februari 2018.
Jika mengacu pada beleid tersebut, dana Otsus dipergunakan untuk memberikan keadilan kepada masyarakat Papua, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat yang bertujuan untuk memberikan kemakmuran kepada masyarakat.
"Bahkan di dalam tujuan khusus mengatakan harus ada pembangunan infrastruktur yang konektivitas antar daerah, kota-kota maupun provinsi juga dari sisi kualitas SDM sehingga mereka bisa makmur," kata dia.
Ia menuturkan, terjadinya krisis gizi baru-baru ini memberikan pelajaran tersendiri bagi pemerintah. Apakah anggaran tersebut sudah dialokasikan dengan tepat tujuan dan tepat sasaran.