Daya Saing RI Tersumbat Perizinan
VIVA – Daya saing global Indonesia saat ini masih menduduki posisi 36 atau naik 5 peringkat dari posisi sebelumnya yang berada di peringkat 41. Kendati begitu, peringkat daya saing Indonesia nyatanya masih di bawah negara tetangga di ASEAN yakni Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina.
Menurut Menteri Pariwisata Arief Yahya, peringkat daya saing Indonesia masih memiliki potensi besar untuk naik ke peringkat teratas. Kunci utamanya adalah meningkatkan akselerasi di bidang perizinan.
"Tantangan bangsa ini adalah kecepatan, karena flow of people itu sangat lambat sekali di Indonesia. Dan ujungnya itu sudah saya kasih tahu, itu hampir semuanya terkait dengan perizinan," kata Arief dalam seminar penguatan daya saing Indonesia, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa 30 Januari 2018.
Ia berseloroh, tugas deregulasi ini adalah tugas utama dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sehingga jika ingin menjadikan daya saing Indonesia lebih berdaya saing agar kantor Kemenko Perekonomian harus menjadi kantor yang mampu mengurus perizinan dengan cepat.
"Ini tugas utama dari Kantor Menko perekonomian, jadi kantor menko perizinan saja. Kalau mau menang saya kasih tahu ujungnya adalah di regulasi," ujar dia.
Ia pun mencontohkan, Jepang bisa meningkatkan jumlah wisatawannya hingga dua kali lipat dari tahun 2011 ke tahun 2013 dengan melakukan deregulasi.
"Dan dia itu seperti kita di pariwisata, dari 9 juta (jumlah wisatawan) menjadi 20 juta dalam waktu 2 tahun. Vietnam pun juga melakukan deregulasi besar-besaran," ujar dia.