Februari, Jokowi Usulkan Gubernur BI yang Baru ke DPR
- REUTERS/Garry Lotulung
VIVA – Hingga kini, Presiden Joko Widodo belum mengajukan nama calon Gubernur Bank Indonesia yang baru ke DPR. Sementara, masa tugas Agus Martowardojo, diketahui akan berakhir pada Mei 2018.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, memang Presiden Jokowi belum mengajukan nama pengganti calon Gubernur BI ke DPR. Februari, nama itu baru akan diajukan.
"Pengusulan ke DPR setahu saya setelah pertengahan Februari, minggu ketiga Februari. Saya lupa tanggal pastinya," kata Pratikno di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Senin 29 Januari 2018.
Dengan rentang waktu beberapa pekan lagi, masih banyak waktu bagi Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan sejumlah nama. Namun, Pratikno tidak menyebut, siapa saja nama yang mencuat.
"Jadi memang belum waktunya sekarang," katanya menambahkan.
Sementara itu, untuk posisi Deputi Gubernur BI, Presiden Jokowi sudah mengajukan ke DPR. Pratikno mengatakan, ada tiga nama yang diajukan. Pengusulan nama untuk deputi, dibuat terpisah dengan gubernur.
"Jadi surat itu sudah masuk ke DPR mungkin sekitar dua minggu lalu saya kira, sudah diajukan ke DPR. Sekarang prosesnya untuk pengisian satu Deputi Gubernur BI yang kosong itu ada di DPR," katanya. (mus)