Taksi Online Bakal Demo Hari Ini, Menhub Budi Siap Debat
- VIVA.co.id/Putri Firdaus
VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bakal menerima perwakilan supir taksi online yang rencananya akan melakukan unjuk rasa hari ini.
Mereka dikabarkan akan berunjuk rasa untuk menolak Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek.
"Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri untuk persiapkan pertemuan Menhub dengan pengunjuk rasa," demikian disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiya dikutip dari keterangan resminya, Senin 29 Januari 2018.
Baca juga: Senin, Sopir Taksi Online Demo di Istana
Menurut Budi, Menhub berharap dengan dialog tersebut dapat menjadikan momentum bagi berbagai pihak-pihak yang menolak untuk dapat memahami maksud ditetapkannya aturan itu. Sehingga pada akhirnya dapat menerima pemberlakuan peraturan tersebut.
"Tujuan pemerintah jelas adalah kesetaraan antara taksi konvensional dengan taksi online agar dapat bersaing secara sehat dan menjaga keselamatan serta keamanan masyarakat dalam bertransportasi," demikian Dirjen Hubdat mengutip pernyataan Budi Karya.
Budi menyampaikan bahwa seluruh stakeholder sudah diajak berdialog mengenai PM. 108 Tahun 2017 sehingga sudah mewakili semuanya dan menerima pemberlakuan peraturan tersebut.
Seperti diketahui, Asosiasi pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) yang diwakili Asosiasi Driver Online (ADO) dan Pengemudi Angkutan Sewa (PAS) sudah mengeluarkan pernyataan bahwa mereka mendukung diberlakukannya PM 108/2017. Demikian pula aplikator penyedia aplikasi yaitu Grab dan Uber juga sudah membuat pernyataan yang sama yaitu mendukung pemberlakuan aturan itu.