Wartawan Radar Bali Tewas

KPU Belum Bisa Putuskan Nasib Susrama

VIVAnews - Salah satu tersangka pembunuhan wartawan Radar Bali (Jawa Pos Grup), Anak Agung Gede Prabangsa, adalah calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Kabupaten Bangli, I Nyoman Susrama. Komisi Pemilihan Umum belum dapat mengambil tindakan atas tersangkutnya tersangka yang juga adik Bupati Bangli itu.

"Harus menghormati proses hukum. Kami memegang azas praduga tak bersalah," kata anggota Komisi Pemilihan Umum, Syamsul Bahri, di Kantor Komisi, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2009.

Menurut Syamsul, bila Susrama sudah terbukti bersalah di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, maka Komisi akan memproses penggantian yang bersangkutan. "Itu diatur dalam pasal 218 UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu," ujar dia.

Pasal itu berbunyi, calon terpilih bisa diganti dengan empat alasan. Yakni, meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi syarat, terbukti melakukan pidana pemilu, dan berkekuatan hukum tetap.

Pada poin tidak lagi memenuhi syarat, salah satu persyaratannya adalah termasuk pidana dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. 

"Kalau nanti sudah dilantik, nanti dengan mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu). Itu ada mekanisme tersendiri berdasarkan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan. Kami lihat dulu proses hukumnya," kata Syamsul.

Seperti diketahui, Prabangsa mengalami penyiksaan sadis di rumah si otak pelaku pembunuhan, I Nyoman Susrama di Banjar Petak, Desa Bebalang, Bangli. Dalam keadaan tak berdaya, Prabangsa dikeroyok.

Para eksekutor dengan kejam memukuli kepalanya dengan balok dan menginjak-injak tubuhnya yang tak berdaya. Menurut informasi yang diungkapkan tersangka, sang wartawan sempat memohon agar jangan dianiaya dan dibunuh. Namun pelaku justru mematahkan tangannya.

Prabangsa dihabisi terkait dengan profesinya sebagai wartawan. Dia memberitakan dugaan penyimpangan dalam proyek di Dinas Pendidikan Bangli, dimana I Nyoman Susrama menjadi ketua pengawas proyek.

Ridwan Kamil Minta Maaf soal Ucapan Janda saat Kampanye di Jaktim