Yusuf Al-Qaradawi, Cendekiawan Muslim yang Dipenjara Menentang Rezim
- sacred-destinations.com
VIVA – Yusuf al-Qaradawi memiliki nama lengkap Yusuf bin Abdullah bin Yusuf bin Ali al-Qaradawi. Beliau lahir di desa kecil yang bernama Shaft Turab, Mesir pada 9 September 1926. Beliau berasal dari keluarga biasa yang berprofesi sebagai petani. Pada usia 2 tahun, Yusuf al-Qaradawi ditinggal wafat ayahnya yang bernama Abdullah. Kemudian beliau diasuh oleh pamannya.
Yusuf al-Qaradawi dianugerahi kecerdasan yang luar biasa. Karena kecerdasannya itulah beliau mampu menghafal Alquran pada usia belum genap 10 tahun. Hal ini menjadikan teman-teman sebayanya memanggilnya dengan sebutan syekh, sebuah gelar kehormatan yang khusus diberikan kepada seseorang yang memiliki keistimewaan dalam pengetahuan agama.
Pendidikan formal Yusuf al-Qaradawi dimulai dari sekolah di lembaga pendidikan Al Azhar. Karena kecerdasannya yang luar biasa itu pun beliau mendapatkan gelar Al-Allamah dari gurunya. Setelah tamat, beliau melanjutkan ke Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi.
Kemudian Yusuf al-Qaradawi melanjutkan pendidikannya ke Universitas Al Azhar, yaitu di Fakultas Ushuluddin dan menyelesaikannya pada tahun 1952 M. Akan tetapi, Yusuf al-Qaradawi baru memperoleh gelar doktornya pada tahun 1972 dengan membuat disertasi Zakat dan Dampaknya dalam Penanggulangan Kemiskinan, yang kemudian disempurnakan menjadi Fiqh Zakat.
Yusuf al-Qaradawi mendirikan fakultas Syariah Universitas Qatar serta pusat kajian sejarah dan sunah nabi pada tahun 1977. Sebagai ulama yang berilmu tinggi,Yusuf al-Qaradawi melalui buku hasil karyanya maupun melalui berbagai ceramah-ceramahnya, berkontribusi besar dalam membangun citra Islam yang selaras dengan Alquran dan sunah. Dimana diketahui bahwa perkembangan peradaban pada saat itu telah banyak membawa pergeseran nilai-nilai religiusitas dalam paradigma yang keliru.
Dalam perjalanan hidupnya, Yusuf al-Qaradawi pernah merasakan hidup di balik penjara. Pada saat usia 23 tahun, Yusuf al-Qaradawi dipenjarakan oleh Raja Faruk pada tahun 1949 di Mesir. Hal ini dikarenakan keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin pimpinan Hasan al-Banna.
Pada tahun 1956 beliau kembali ditangkap saat terjadinya Revolusi Juni di Mesir. Yusuf al-Qaradawi terkenal dengan ceramah-ceramahnya yang berani sehingga pada saat itu beliau sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid yang terletak di daerah Zamalek. Karena dinilai dalam ceramah-ceramahnya menciptakan opini publik mengenai ketidakadilan rezim yang terjadi pada saat itu.
Dalam bidang pemikiran dan dakwah Islam, melalui karya-karyanya yang mengilhami kebangkitan Islam kontemporer, Yusuf al-Qaradawi menempati posisi vital dalam pergerakan Islam kontemporer. Ada sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai dimensi keislaman. Adapun sedikitnya 13 kategori dalam karya-karyanya seperti masalah-masalah fikih, ushul fiqh, ekonomi Islam, ulumul Quran dan sunah, aqidah dan filsafat, fikih perilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam umum, serial tokoh-tokoh Islam, sastra dan lainnya.
(Penulis: Alwi Husein Al Habib, Ketua bidang pemberdayaan manusia di Center for Democracy and Religious Studies dan Mahasiswa Jurusan Tafsir Quran di UIN Walisongo Semarang)