Pengendalian Inflasi pada Momen Natal dan Tahun Baru
- vstory
VIVA – Fenomena terjadinya inflasi tinggi pada momen hari raya dan tahun baru sudah menjadi tren pada beberapa tahun terakhir. Hal ini tentu saja akan berdampak pada kondisi perekonomian di suatu wilayah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kondisi perekonomian DIY pada tahun 2024 jika ditinjau dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Sampai dengan Triwulan III tahun 2024 perekonomian tumbuh 5,05% dibanding Triwulan III tahun 2023 (y-on-y), dan tumbuh 0,31% dibanding triwulan II tahun 2024 (m-to-m).
Namun jika dilihat dari sisi inflasi kondisinya kurang begitu menggembirakan, terlihat dari perkembangan inflasi yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi DIY setiap bulan. Dari 11 bulan (Januari sd November 2024), 5 kali terjadi deflasi yaitu: Januari (-0,02%), Mei (-0,08%), Juni (-0,25%), Juli (-0,03%), dan September (-0,10%).
Sementara itu 6 bulan lain terjadi inflasi, namun tidak begitu menggembirakan , ditunjukkan dengan nilai inflasi year to date sebesar 0,82%. Pemerintah menargetkan inflasi di tahun 2024 sebesar 2,5% ± 1, artinya dengan melihat nilai inflasi sampai dengan November 2024 sebesar 0,82%, membutuhkan 0,68% untuk mencapai target minimal 1,5% tersebut. Apakah target tersebut akan terpenuhi, tentunya kita akan menunggu rilis BRS oleh BPS Provinsi DIY di awal tahun 2025.
Berdasarkan perkembangan inflasi tahun-tahun sebelumnya, komoditas transportasi (terutama angkutan udara dan kereta api) menjadi salah satu pendorong terjadinya inflasi. Komoditas lain yang dimungkinkan mendorong inflasi adalah kelompok bahan makanan (telur, daging ayam, daging sapi, minyak goreng dan lain-lain).
Namun dengan kebijakan Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat selama Natal dan Tahun Baru sebesar 10%, hal ini akan menahan laju inflasi pada bulan ini, dari komoditas angkutan udara.
Keputusan Gubernur DIY Nomor: 457/KEP/2024 tentang kenaikan HET tertinggi Liquefied Petroleum Gas (LPG) di DIY yang berlaku mulai 2 Desember 2024, juga perlu diantisipasi sebagai salah satu faktor yang akan memicu inflasi pada bulan ini. Sesuai keputusan Gubernur tersebut HET LPG 3 kg sebesar Rp. 18.000,- per tabung, sementara harga pasar sebelum adanya keputusan tersebut sudah lebih dari Rp. 18.000,-
Dengan fenomena di atas, hendaknya Tim Pengendali Inflasi Daerah DIY harus proaktif mengantisipasi kenaikan harga beberapa harga komoditas yang dimungkinkan memicu inflasi.
Sedangkan Pemerintah juga punya peran sangat strategis terutama dalam hal menjaga ketersediaan barang, memastikan jalur distribusi dapat berjalan dengan lancar. Jika hal ini bisa dilaksanakan, disertai fungsi koordinasi dari pemegang kebijakan, dan peran masing-masing stakeholder berfungsi secara optimal, maka inflasi di DIY dapat terkendali sehingga beban masyarakat tidak terlalu berat yang pada akhirnya berefek pada stabilitas perekonomian di DIY terjaga dengan baik.