Merdeka Belajar Menciptakan Guru Berkualitas

ilustrasi proses belajar mengajar
Sumber :
  • vstory

VIVA – Semenjak pertama kali disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Koordinasi Bersama Dinas Guru Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta 11 Desember 2019, Merdeka Belajar merupakan hal yang penting bagi penyelenggaraan pendidikan kita, apalagi dalam program ini, pendidikan seakan difokuskan pada perenungan kata "Merdeka" baik dalam belajar maupun mengajar.  

Dalam prosesnya yang bertahap hingga episode 24, merdeka belajar sebagai program, bahkan membawa paradigma baru dalam pendidikan kita. Tentu hal ini tak lantas begitu saja hadir, sebab merdeka belajar dimunculkan sebagai kritikan atas pelaksanaan pembelajaran kita yang sebelumnya dianggap cenderung kurang memerdekakan, baik bagi guru maupun siswa. Maka perlunya kebebasaan, untuk melahirkan generasi yang kreatif dan inovatif, merdeka belajar menjadi gagasan besar yang dimuat dalam kebijakan pendidikan kita.

Seperti halnya ungkapan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Keguruan Kementerian Guru, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud ristek) Iwan Syahril, program merdeka belajar merupakan filosofi yang berasal dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. Bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara melarang adanya paksaan kepada anak didik karena akan mematikan jiwa merdeka serta kreativitasnya.

Merdeka Belajar memberikan kebebasan bagi guru dan siswa untuk menerapkan sistem pembelajaran yang efektif dan menyenangkan sehingga nantinya turut meningkatkan kualitas sistem guru secara nasional," ungkap Iwan dalam keterangannya,

Hal ini bisa lihat terutama dalam segi pembuat RPP yang lebih efesien, efektif dan terfokus pada siswa. Seorang siswa kini tak lagi menemui hal yang sering kali rumit dan tidak on point, sebab dalam Merdeka Belajar ini proses yang ada memudahkan guru untuk mengkombinasikan rencana pembelajaran dengan gaya mengajar guru.

Yang terpenting adalah 3 komponen inti yaitu Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, dan Assesmen. Hal ini juga seperti yang disampaikan Nadiem melalui unggahan di Instagramnya bahwa "Pembelajaran yang berkualitas bukan ditentukan oleh berlembar-lembar RPP, tetapi kemerdekaan guru untuk berkreasi, mengembangkan pendekatan belajar yang memprioritaskan kebutuhan murid.

Hal ini juga diperkuat dengan surat edaran no 14 tahun 2019, dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang lebih efesien, penulisan RPP mampu dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga, lebih efektif juga untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tentunya yang terakhir adalah bahwa RPP yang ada berorientasi pada siswa dengan penulisan yang mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar siswa di kelas. Secara teknis guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga memodifikasi format RPP yang sudah dibuat. Kefleksibelan yang disesuaikan kebutuhan ini merupakan teknis yang yang mampu dikehendaki pada guru sekalian.

Sebab dalam hal ini kita kita perlu ingat, bahwa pelaksanaan suatu pembelajaran merupakan implementasi dari RPP, ketika produktivitas Indonesia lebih meningkat untuk berpikir lebih panjang tidak hanya berkecamuk pada RPP yang lebih menjelimet sehingga waktu hanya terbuang pada pembuatan yang tentunya terlalu kaku. Karena kebutuhan utama, bagaimana rancangan pembelajaran itu terimplemntasi atau tidak?

Atau hanya sebagai formalitas belaka?. Sebab kemudian perlu diingat bahwa guru memiliki tugas utamanya sebagai guru melalui proses pembelajaran, dengan penyederhanaan RPP ini tentu guru akan kembali kepada pokok dan fungsinya utamanya karena tidak perlu lagi menyusun RPP yang berlembar-lembar. Yang juga digarisbawahi adalah selain RPP masih banyak administrasi lain yang harus dipersiapkan oleh seorang guru sebelum masuk kelas, misalnya: bahan tayang, lembar kerja, daftar nilai, alat peraga dan perlengkapan lainnya yang diperlukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Faktor yang penting dalam sebuah RPP bukan tentang penulisannya, melainkan tentang proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Merdeka belajar yang memberikan ruang yang tidak mengikat secara kaku elemen yang ada di sekolah. Hal ini juga mampu tertuang jelas dari episode pertama hingga sekarang.merdekan belajar yang mampu berjalan pada koridor yang jelas, adanya ruang perbaikan diri melalui uprage diri baik guru, maupun siswa, selain menjadikan Pendidikan mampu efektif, muaranya juga adalah untuk terus memajukan guru dan Pendidikan di Indonesia. Merdeka belajar juga membawa wadah seorang guru yang lebih banyak untuk terus berinovasi, tak berhenti murid pun diberikan keleluasaan untuk lebih banyak tampil ketika proses pembelajaran.

Kebijakan lainnya mengenai, guru penggerak, organisasi penggrak, perluasan P3K guru, trasformasi PPG tentunya juga menjadi penyempurna episode merdeka berlajar sebelumnya. Variabel baru semacam teknologi juga jangan sampai tertinggal dan tidak dimanfaatkan secara baik, sebab di zaman sekarang, era teknologi adalah keharusan yang harus dialami oleh semuanya, termasuk dalam hal pendidikan. Walaupun semuanya bisa jadi juga belum begitu maksimal dalam penerapan atau mengenai dampaknya. Paling tidak bahwa revitalisasi pendidikan Indonesia mulai menemui jalan panjangnya. Bahwa perbaikan pendidikan adalah yang mampu sumber daya yang mumpuni yang bisa diraih dengan menjadikan tenaga guru-guru kita semakin berkualitas. (Penulis Fikri Al Hakim, Mahasiswa UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto)

 

 

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.