Wapres Ma’ruf Amin Bukan Sekadar ‘Ban Serep’ Presiden Jokowi

Sumber: Tawaf TV. "Foto Penulis bersama Stafsus Wapre) RI, Lukmanul Hakim, Ph.D., di Tawaf TV, Jakarta, 18/6/21.
Sumber :
  • vstory

VIVA - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, bukanlah sekedar ‘ban serep’ dari Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo. Hal ini terbukti dari sejumlah tugas khusus yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Wapres KH. Ma’ruf Amin dalam berbagai bidang. Misalnya dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah, penanggulangan gizi buruk atau stunting, reformasi birokrasi, percepatan pembangunan Papua, serta penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Bahkan di luar tugas resmi pemerintahan dan kenegaraan, Wapres KH. Ma’ruf Amin juga mengemban amanat selaku Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, sekaligus sebagai Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jadi tidak benar anggapan sebagian masyarakat bahwa Wapres KH. Ma’ruf Amin hanya menjadi pelengkap kekuasaan maupun sekedar ban serep bagi Presiden Joko Widodo. Beliau juga bukan seorang King of Silent atau ‘Penguasa Yang Diam’ saja, apalagi sekedar menikmati kekuasaan dalam struktur administrasi Pemerintah Pusat RI.

- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Sejak 10 Februari 2020, Wapres KH. Ma’ruf Amin telah mengemban amanat sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang KNEKS.

Adapun dua agenda utama KNEKS ialah menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia serta meningkatkan pembangunan Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia. KNEKS merupakan perluasan dari peran dan fungsi pokok Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang telah berdiri sejak 8 November 2016. KNKS bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional dan mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. (KNEKS, www.kneks.go.id).

Terkait dengan agenda besar KNEKS untuk mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, kita dapat melihat hasil penelitian yang dilakukan oleh State of The Global Islamic Economy Report 2022 (SGIE Report 2022). Penelitian ini diproduksi oleh DinarStandard dan didukung penuh Dubai Economy and Tourism, bekerja sama dengan Salaam Gateway. Berdasarkan data dari hasil publikasi penelitian “SGIE Report 2022: Unlocking Opportunity,” atau “Laporan Keadaan Ekonomi Islam Global 2022: Membuka Peluang,” Indonesia menempati peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) atau Indikator Ekonomi Islam Global dengan skor 68,5.

Sedangkan peringkat pertama hingga ketiga dalam GIEI, secara berurutan ditempati oleh Malaysia dengan skor 207,2; Kerajaan Arab Saudi dengan skor 97,8; dan Uni Emirat Arab (UEA) dengan skor 90,2. Adapun peringkat kelima dalam GIEI ditempati oleh Republik Turki dengan skor 67,3. (“SGIE Report 2022: Unlocking Opportunity,” https://www.dinarstandard.com/post/state-of-the-global-islamic-economy-report-2022, hlm 20-21).

Capaian cemerlang Indonesia dalam pembangunan sistem ekonomi dan keuangan syariah tentu tidak dapat dilepaskan dari ikhtiar, kerja cerdas dan kontribusi positif Wapres KH. Ma’ruf Amin selaku Wakil Ketua merangkap Ketua Harian KNEKS. Bahkan pemilik nama asli Ma'ruf Al-Karkhi Amin ini mendapatkan gelar Bapak Pelopor Ekonomi Syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry pada Selasa, 16 November 2021.

Tepatnya saat Wapres KH. Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Banda Aceh, Aceh. Gelar ini diberikan langung oleh Wakil Rektor (Warek) I UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Drs. H. Gunawan Adnan, M.A. Ph.D., kepada Wapres KH. Ma’ruf Amin di Kantor Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh. “Kami semua sepakat melihat sumbangsih, kontribusi, peran Wapres dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah dan membuat ekonomi syariah di Aceh semakin maju,” tuturnya. (Kompas, 16 November 2021).

Dalam momentum pemberian gelar tersebut, alumnus Universitas Ibnu Chaldun ini juga menerima 13 rekomendasi dari hasil kegiatan International Conference on Islamic Studies (ICIS) tahun 2021. Konferensi ini mengangkat tema “Islam and Sustainable Development” dan telah terlaksana pada 4-5 Oktober 2021 oleh UIN Ar-Raniry melalui video konferensi. 13 Rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Dr. H. Fauzi Ismail, M.Si., kepada Wapres KH. Ma’ruf Amin. (UIN Ar-Raniry, https://www.uin.ar-raniry.ac.id/, 16 November 2021).

Apalagi Wapres RI, Prof. KH. Ma’ruf Amin, telah dikenal luas oleh publik sebagai salah seorang pelopor, pejuang dan penggagas utama berlangsungnya sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Tinta emas sejarah pun mencatat sepak terjang KH. Ma’ruf Amin sebagai salah satu figur penting dalam proses tumbuh dan berkembangnya Bank Muamalat Indonesia (BMI). BMI merupakan perbankan syariah pertama yang berdiri di Indonesia pada 1 November 1991, bertepatan dengan 24 Rabiul Akhir 1412 Hijriah. Sedangkan KH. Ma’ruf Amin ialah Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat Masa Khidmat 2001-2019. 

- Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional dan Global

Menurut hasil penelitian “SGIE Report: 2022: Unlocking Opportunities,” diperkirakan bahwa pada 2021, terdapat 1.553 lembaga keuangan Islam di seluruh dunia dengan nilai dana Islam sejumlah US$ 174 miliar dan nilai sukuk yang beredar sejumlah US$ 630 miliar. Bahkan pada 2021, diperkirakan aset-aset keuangan Islam secara global telah mencapai US$ 3,6 triliun.

Adapun 10 negara dengan aset keuangan Islam terbesar di dunia pada 2020 ialah sebagai berikut. Pertama ialah Republik Islam Iran dengan nilai aset keuangan Islam sebesar US$ 838,3 miliar, lalu disusul Kerajaan Arab Saudi dengan nilai aset sebesar US$ 826 miliar pada peringkat kedua. Kemudian pada peringkat ketiga hingga kelima, secara berurutan ditempati oleh Malaysia dengan nilai aset sebesar US$ 619,7 miliar; UEA dengan nilai aset sebesar US$ 251 miliar; dan Negara Qatar dengan nilai aset sebesar US$ 156,4 miliar.

Adapun peringkat keenam hingga kesembilan, secara berurutan ditempati Negara Kuwait dengan nilai aset sebesar US$ 144,4 miliar; Indonesia dengan nilai aset sebesar US$ 119,5 miliar; Kerajaan Bahrain dengan nilai aset sebesar US$ 102,1 miliar; dan Turki dengan nilai aset sebesar US$ 77,5 miliar. Sedangkan peringkat kesepuluh ditempati oleh Republik Rakyat Bangladesh dengan nilai aset sebesar US$ 50,3 miliar. (SGIE Report 2022, Op. Cit., hlm 70-71).

Sebagai negara dengan nilai aset keuangan Islam terbesar ketujuh di dunia pada 2021, tercatat hingga Agustus 2022, Indonesia telah memiliki 13 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 166 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Bahkan aset perbankan syariah di Indonesia telah mencapai Rp 744,68 triliun pada Agustus 2022. Sedangkan pangsa pasar atau market share perbankan syariah di Indonesia telah mencapai 7,03 persen per Agustus 2022. Adapun jumlah rekening perbankan syariah nasional untuk kategori Dana Pihak Ketiga (DPK) telah mencapai 49,12 juta rekening pada posisi Agustus 2022, sedangkan untuk kategori Pembiayaan yang Diberikan (PyD) telah mencapai 7,61 juta rekening hingga Agustus 2022. Data ini dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diumumkan oleh Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, pada Kamis, 13 Oktober 2022, dalam “LPPI Virtual Seminar #86” di Jakarta. (Antara, http://www.antaranews.com, Kamis, 13 Oktober 2022).

Selanjutnya, Indonesia juga berhasil mengakumulasikan wakaf uang nasional senilai Rp 1,77 triliun hingga Selasa, 20 Desember 2022. Negara terbesar di kawasan Asia Tenggara ini pun berhasil mencatat jumlah ekspor produk halal ke negara-negara anggota OKI senilai US$ 875,4 juta pada kuartal ketiga tahun 2022 (Q3, 2022). Jumlah ini meningkat sebesar 18,94 persen (year on year, yoy) dibandingkan dengan kuartal ketiga tahun 2021 (Q3, 2021).

Bahkan tiga dari delapan lokasi yang ditetapkan pemerintah RI sebagai proyek percontohan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI. Tiga zona KHAS itu berlokasi di Taman Valkenet Malabar, Bandung; Institut Teknologi Sepuluh November (ITSN), Surabaya; dan di Lego-Lego, Makassar, serta telah memenuhi seluruh persyaratan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., selaku Sekretaris KNEKS pada Selasa, 20 Desember 2022. Tepatnya dalam Rapat Pleno III KNEKS bertema “Wujudkan Indonesia menjadi Produsen Halal Terkemuka di Dunia” yang berlokasi di Istana Wapres RI, Jakarta. (Kementerian Keuangan RI, http://www.kemenkeu.go.id, Selasa, 20 Desember 2022).

Situasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia jelas semakin memantapkan peran dan fungsi riil Wapres KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian KNEKS. Bahkan pada Jumat, 6 Maret 2020, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Syariah Mandiri (BSM) Masa Khidmat 1999 – 2019 ini telah mendapat penganugerahan gelar Bapak Ekonomi Syariah Indonesia dari UIN Sultan Syarif Kasim. Tepatnya melalui Surat Keputusan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Nomor 0973/2020 Tentang Pemberian Gelar Kehormatan Bapak Ekonomi Syariah Indonesia Kepada Ma’ruf Amin. Acara ini berlangsung di Gedung Rektorat UIN Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau. Gelar tersebut diberikan langsung oleh Rektor UIN Sultan Syarif Kasim, Prof. Dr. H. Akhmad Mujahidin, S. Ag., M.Ag., kepada Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, yang dinilai memiliki karya-karya inovatif, jasa dan kiprah dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. (Republika, http://www.republika.co.id, Jumat, 6 Maret 2020).  

“Dalam kesempatan yang mulia ini, izinkan kami UIN Sultan Syarif Kasim, Riau, menganugerahkankan kepada bapak sebagai Bapak Ekonomi Syariah Indonesia. Anugerah ini murni kami berikan atas karya dan peran Bapak dalam ekonomi syariah yang sudah lama kami liat dan kami pelajari," ujar Prof. Akhmad Mujahidin dalam sambutannya. Setelah itu, Wapres KH. Ma’ruf Amin menandatangani Prasasti Pencanangan Provinsi Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah dan UIN Sultan Syarif Kasim di Riau sebagai Pusat Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Syariah. (Ibid).

- Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)

Lebih lanjut, pengembangan sistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terkait erat dengan ikhtiar penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itu sebabnya Wapres KH. Ma’ruf Amin, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, mendapat amanat sebagai Koordinator Pelaksana Inpres RI Nomor 4 Tahun 2022. Hal ini sesuai dengan kewenangan, peran dan fungsi Wapres KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Kewenangan tersebut diatur dalam Perpres RI Nomor 96 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (TNP2K, https://www.tnp2k.go.id/).

Sebelum munculnya pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19), pemerintah RI telah menargetkan angka kemiskinan ekstrem mencapai nol (0) persen pada tahun 2024. Namun target ini sangat berat dicapai oleh pemerintah pasca pandemi Covid-19. Apalagi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami kenaikan secara drastis akibat perang antara Federasi Rusia versus Republik Ukraina. Bahan-bahan pangan pokok juga terancam mengalami kenaikan harga dan kelangkaan stok di pasar akibat terhentinya proses produksi pasca perang antara Rusia versus Ukraina.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2022, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 2,04 persen dari total jumlah penduduk, tepatnya 5,59 juta jiwa. Sedangkan per September 2022, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 9,57 persen dari total jumlah penduduk, tepatnya 26,36 juta jiwa. Data ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia per Maret 2021 yang mencapai 2,14 persen atau 5,8 juta jiwa dari total jumlah penduduk. Begitu pula dengan angka kemiskinan di Indonesia yang mengalami penurunan sebanyak 0,14 persen poin dibandigkan data BPS per September 2021 yang mencapai 9,71 persen atau 26,50 juta jiwa dari total jumlah penduduk. Informasi ini disampaikan oleh Kepala BPS, Margo Yuwono, pada Senin, 30 Januari 2023. Menurutnya, melihat tren data BPS ini, pemerintah akan mengalami kesulitan untuk mengejar target pada 2024 mendatang, yakni penurunan angka kemiskinan menjadi 7 persen dan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen. (Kumparan, https://kumparan.com/, 30 Januari 2023).

- Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)

Selain itu, ikhtiar cerdas dan kerja keras pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara nasional juga berdampak positif terhadap penurunan angka penderita stunting atau tengkes di Indonesia. Apalagi Presiden RI, Joko Widodo, telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting pada Jumat, 5 Agustus 2021. Perpres RI ini juga mengesahkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan posisi dan kewenangan Wapres KH. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Pengarah TPPS. Sedangkan Ketua Pelaksana TPPS ialah Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G. (K). (Detik.com, https://www.detik.com, 5 Agustus 2021).

Terkait hal ini, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, angka penderita stunting di Indonesia pada 2022 mencapai 21,6 persen dari total jumlah penduduk. Jumlah ini mengalami penurunan dari angka penderita stunting di Indonesia pada 2021 yang mencapai 24,4 persen dari total jumlah penduduk. Artinya ada penurunan sebesar 2,8 persen poin dari 2021 ke 2022. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, C.H.F.C., C.L.U., pada Rabu, 25 Januari 2023. Tepatnya saat beliau memberikan kata sambutan dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana)  dan Penurunan Stunting di Jakarta. (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) - Kementerian Kesehatan RI, https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/, Rabu, 25 Januari 2023).

Peran penting dan kewenangan pokok Wapres KH. Ma’ruf Amin dalam penanggulangan masalah stunting atau tengkes di Indonesia, khususnya sebagai Ketua Pengarah TPPS, membuktikan adanya kepercayaan dan amanat besar dari Presiden Joko Widodo.

Beliau yakin dengan kapasitas dan kapabilitas serta profesionalisme Wapres KH. Ma’ruf Amin dalam ikhtiar bersama menyelesaikan beragam permasalahan bangsa Indonesia. Hal ini diperkuat dengan pengakuan bangsa Indonesia terhadap kemampuan akademik dan intelektual KH. Ma’ruf Amin sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah, bahkan sebelum beliau menjabat sebagai Wapres RI.

Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Masa Khidmat 2015-2019, KH. Ma’ruf Amin tercatat telah mendapatkan gelar Profesor atau Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah pada Rabu, 24 Mei 2017, dari UIN Maulana Malik Ibrahim. Gelar ini diberikan oleh pemerintah dalam Sidang Terbuka di UIN Maulana Malik Ibrahim, Kota Malang, Jawa Timur, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 69195/A2.3/KP/2017. Dalam proses pengukuhan tersebut, Rais A’am Syuriah PBNU Masa Khidmat 2015-2018 itu menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) Sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia”. Bahkan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, hadir langsung dalam Sidang Terbuka ini, bersama-sama dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) RI saat itu,  Prof. Drs. H. Mohamad Nasir, Ak., M.Si., Ph.D. (Kumparan, http://www.kumparan.com, 10 Agustus 2018).

“Pemberian gelar guru besar tidak bisa sembarangan, terutama bagi dosen tidak tetap. Gelar itu haruslah disandang oleh orang yang dianggap memberikan jasa besar bagi keilmuan, sosial masyarakat, atau negara,” tutur Menteri Mohamad Nasir. Menurutnya, KH. Ma'ruf Amin telah menjadi contoh bagi bangsa Indonesia, bagaimana seseorang itu menjadi kuat dalam hal keimanan dan keilmuan. "Beliau adalah ulama besar, seorang Ketua MUI dan Rais A’am Syuriah PBNU, di lain sisi perannya dalam mengembangkan bidang perekonomian syariah Islam juga patut kita apresiasi,” jelas Menristek Dikti RI pada Rabu, 24 Mei 2017 (Ibid).

- Kolaborasi Ekonomi Syariah dan Ikhtiar Penanggulangan Kemiskinan

Lebih lanjut, Wapres KH. Ma’ruf Amin juga memiliki kemampuan dan kapasitas luar biasa dalam memadukan ekonomi dan keuangan syariah dengan ikhtiar penanggulangan kemiskinan, termasuk penyakit stunting, di Indonesia. Hal ini terkait erat dengan peran, fungsi dan wewenang beliau sebagai Wakil Ketua KNEKS merangkap Ketua Harian KNEKS, sekaligus sebagai Ketua TNP2K serta Ketua Pengarah TPPS. Misalnya integrasi antara konsep zakat dan Bank Wakaf Mikro (BWM) dengan ikhtiar penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, dan penyakit stunting di Indonesia. Apalagi Wapres KH. Ma’ruf Amin tanpa kenal lelah terus mempromosikan manfaat zakat dan dampak positifnya terhadap upaya kolektif bangsa Indonesia dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Berdasarkan data penelitian dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Tahun 2022, keberadaan dana zakat telah berhasil mengentaskan 463.000 orang mustahik, delapan golongan yang berhak menerima zakat, dari jurang kemiskinan. Dari jumlah 463.000 orang itu, 194.000 di antaranya merupakan orang miskin ekstrem. Jadi pencapaian manfaat dana zakat telah memberikan kontribusi sebesar 1,76 persen terhadap pengentasan angka kemiskinan secara nasional per September 2022. Informasi ini disampaikan oleh Wapres KH. Ma’ruf Amin pada Rabu, 3 Mei 2023, saat meresmikan pembukaan Asia Pacific Tax Forum ke-14 secara daring. Menurutnya, zakat memiliki manfaat besar bagi perekonomian Indonesia karena dapat menurunkan angka kemiskinan. Zakat juga mampu menjadi stabilisator otomatis fiskal. “Dana zakat akan dibelanjakan kepada kelompok Miskin sehingga konsumsi kelompok ini dapat terus berjalan tanpa terlalu terpengaruh oleh kondisi ekonomi sehingga membuat situasi menjadi lebih stabil,” ujar Wapres KH. Ma’ruf Amin. (CNN Indonesia, https://www.cnnindonesia.com/, Rabu, 3 Mei 2023).

 Lalu Wapres KH. Ma’ruf Amin juga mendorong lahirnya kajian kebijakan dan rekomendasi konkret tentang hubungan ideal antara zakat dan pajak di masa depan. Tujuannya ialah untuk mengentaskan kemiskinan dan memperkecil ketimpangan sosial (pendapatan) di Indonesia yang saat ini semakin besar antara orang kaya (the have) dengan orang miskin (have not). Apalagi potensi penghimpunan dana zakat di Indonesia sangat besar. "Dua instrumen ini (zakat dan pajak) saya mau jadi perhatian buat dibahas sehingga dua-duanya bisa menghilangkan ketimpangan ekonomi di masyarakat kita yang makin hari makin besar ketimpangan. Ini (ketimpangan) bukan makin kecil, tapi makin besar. Makanya instrumen yang menurut saya penting ini zakat dan pajak," ujar KH. Ma’ruf Amin pada Rabu, 3 Mei 2023, saat meresmikan pembukaan Asia Pacific Tax Forum ke-14 secara daring. (Detik, https://www.finance.detik.com/, Rabu, 3 Mei 2023).

Selain itu, sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian KNEKS, Wapres KH. Ma’ruf Amin juga sangat aktif dalam mendorong pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) di seluruh wilayah Indonesia. BWM merupakan salah satu ekosistem dari pengembangan keuangan syariah. BWM juga sangat sederhana karena para nasabah tidak perlu agunan dan sistem kredit yang dapat mengakses bank (bankable) saat mengajukan pinjaman. “Eksistensi BWM tidak berhenti pada penyediaan modal bagi masyarakat kecil yang sulit mengakses lembaga keuangan formal karena berbagai syarat perbankan dan aturan-aturan terkait,” tutur Wapres KH. Ma’ruf Amin pada Kamis, 24 Maret 2022. Tepatnya saat Beliau meresmikan pendirian BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan di Ciracas, Jakarta. Menurutnya, BWM dapat meningkatkan potensi besar pesantren dalam memberdayakan masyarakat karena sistem kerja BWM yang mudah diakses. Harapannya, BWM dapat mendorong kemajuan ekonomi masyarakat di sekitar pesantren. (Sekretariat Kabinet RI, https://www.setkab.go.id/, Kamis, 24 Maret 2022).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa hingga Kamis, 24 Maret 2022, terdapat sebanyak 63 BWM yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia. Kehadiran dan manfaat BWM pun telah dirasakan oleh 55 ribu nasabah dengan akumulasi penyaluran pembiayaan senilai sekitar Rp 87,2 miliar. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D., pada Kamis, 24 Maret 2022. Tepatnya saat beliau memberikan kata sambutan dalam peresmian BWM Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan di Ciracas, Jakarta Timur. (CNBC Indonesia, https://www.cnbcindonesia.com/, Kamis, 24 Maret 2022). Bahkan sejak Jumat, 8 April 2022, jumlah BWM bertambah menjadi 64 buah yang tersebar pada 21 provinsi di seluruh Indonesia, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan senilai sekitar Rp 89 miliar. Tepatnya setelah peresmian BWM Babul Maghfirah di Dayah (Pesantren) Terpadu Babul Maghfirah, Aceh Besar, Aceh, oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Prof. Wimboh Santoso. BWM ini merupakan yang pertama di Provinsi Aceh, namun sebenarnya telah berdiri sejak 2 Agustus 2019. (Siaran Pers OJK, https://www.ojk.go.id/, Jumat, 8 April 2022).

- Kesimpulan

Dengan demikian, Wapres Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin memiliki peran strategis, fungsi substantif dan kewenangan riil dalam administrasi pemerintah pusat RI di bawah kepemimpinan Presiden Ir. H. Joko Widodo. Khususnya dalam kapasitas beliau sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian KNEKS, juga sebagai Ketua TNP2K dan Ketua Pengarah TPPS. Hal ini juga didukung oleh kapasitas intelektual dan kepemimpinan beliau terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, tepatnya sebagai Ketua Wantim MUI Pusat dan Mustasyar PBNU. Jadi Wapres KH. Ma’ruf Amin bukanlah sekedar ban serep bagi Presiden Joko Widodo, apalagi menjadi seorang ‘King of Silent’ sebagaimana opini yang beredar di sebagian masyarakat indonesia, sungguh jauh panggang dari api.

Selain itu, Wapres KH. Ma’ruf Amin juga sangat menguasai keilmuan dan hal ihwal praktek ekonomi dan keuangan syariah yang berlangsung di Indonesia. Maka sangat wajar Ketua DPS Bank Mega Syariah Indonesia Periode 2004-2019 itu menjadi penerima gelar Doktor Honoris Causa bidang Hukum Ekonomi Syariah dari UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada Sabtu, 5 Mei 2012. Penganugerahan gelar ini diberikan langsung oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, di Auditorium Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Saat itu, Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Pusat Masa Khidmat 1996-2000, serta Ketua Harian DSN MUI Masa Khidmat 2004-2005 dan 2005-2010 ini menyampaikan pidato ilmiah penganugerahan gelar dengan judul: “Pembaharuan Hukum Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Produk Ekonomi Keuangan Kontemporer (Transformasi Fikih Muamalat dalam Pengembangan Ekonomi Syariah)”. Ulama yang lahir di Kota Tangerang, Banten, pada 11 Maret 1943 itu juga sangat mendalami permasalahan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. (Kementerian Agama RI, http://www.kemenag.go.id, Sabtu, 5 Mei 2021). 

(Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si., Peneliti / Bendahara Center for Strategic Policy Studies (CSPS) – Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia)

 

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.