Tingkat Inflasi y-on-y Oktober 2022 Tertinggi pada Transportasi

transortasi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 November 2022 menyebutkan bahwa pada bulan Oktober 2022 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,71. Arti dari y-on-y adalah perbandingan persentase Indeks Harga Konsumen (IHK) bulan Oktober 2022 terhadap IHK bulan Oktober 2021.

Adapun IHK 2022 sebesar 112,75, sedangkan IHK 2021 adalah 106,66. Melihat inflasi y-on-y ini yang terjadi disebabkan oleh kenaikan indeks harga sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, seperti kelompok transportasi naik tertinggi sebesar 16,03 persen, yakni kenaikan indeks pada Oktober 2021 sebesar 103,47 menjadi 120,06 pada Oktober 2022;  kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 6,76 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,30 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 5,08 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,70 persen; kelompok rekreasi, olah raga, dan budaya sebesar 2,85 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,74 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 4,72 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,41 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Oktober 2022, antara lain : beras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, ikan segar, minyak goreng, telur ayam ras, rokok kretek filter, rokok putih, kue kering berminyak, nasi dengan lauk, bahan bakar rumah tangga, sewa rumah, kontrak rumah, sabun detergen bubuk/cair, bensin, tarif angkutan dalam kota, tarif angkutan udara, mobil, dan uang kuliah akademi/PT. Sementara komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, antara lain : tomat dan biaya administrasi tranfer uang.

Adapun menurut month to month (m-to-m) yakni persentase perubahan IHK Oktober 2022 terhadap IHK September 2022 terjadi deflasi sebesar 0,11 persen. Sementara beberapa komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m pada Oktober 2022, antara lain: cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, cabai rawit, minyak goreng, tomat, bawang merah, cabai hijau, tarif angkutan udara, dan emas perhiasan.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/inflasi m-to-m, antara lain:  beras, tempe, rokok kretak filter, nasi fengan lauk, tukang bukan mandor, bahan bakar rumah tangga, bensin, tarif angkutan dalam kota, dan uang kuliah akademi/PT.

Pada Oktober 2022, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu dari yang terbesar yakni kelompok transportasi memberi andil sebesar 1,92 persen; kemudian diikuti kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,72 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,42 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,34 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,31 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,16 persen;  kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen, kelompok Kesehatan sebesar 0,07 persen; dan kelompok rekreasi, olah raga dan budaya sebesar 0,06 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan deflasi y-on-y, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.

Pada kelompok makanan, minuman dan tembakau di bulan Oktober  2022 ternyata memberikan andil/sumbangan deflasi m-to-m sebesar 0,25 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan deflasi  m-to-m, yaitu cabai merah sebesar 0,13 persen; telur ayam ras sebesar 0,06 persen; daging ayam ras dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,03 persen; minyak goreng sebesar 0,02 persen; tomat, bawang merah, dan cabai hijau masing-masing sebesar 0,01 persen. Sementara komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-to-m, yaitu : beras, sebesar 0,03 persen; rokok kretek filter dan tempe masing-masing sebesar 0,01 persen.

Untuk kelompok pakaian dan alas kaki pada bulan ini mengalami inflasi y-on-y sebesar 1,50 persen. Kelompok ini memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,08 persen.

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi y-on-y sebesar 3,30 persen pada Oktober 2022. Kelompok ini memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,65 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: bahan bakar rumah tangga sebesar 0,30 persen; sewa rumah sebesar 0,09 persen; dan kontrak rumah sebesar 0,08 persen. Sementara kelompok ini pada Oktober 2022 memberikan andil/sumbangan inflasi m-on-m sebesar 0,03 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi m-on-m, yaitu tukang bukan mandor dan bahan bakar rumah tangga masing-masing sebesar 0,01 persen.

Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami inflasi y-on-y sebesar 5,08 persen. Kelompok ini memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,31 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu sabun detergen bubuk/cair sebesar 0,07 persen.

Kelompok kesehatan mengalami inflasi y-on-y sebesar 2,70 persen, dengan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 0,07 persen. Subkelompok yang mengalami inflasi y-on-y tertinggi, yaitu subkelompok obat-obatan dan produk Kesehatan sebesar 3,46 persen dan terendah yaitu subkelompok jasa rawat inap sebesar 1,13 persen.

Kelompok transportasi mengalami inflasi y-on-y tertinggi diatara kelompok pengeluaran pada bulan Oktober 2022 yakni sebesar 16,03 persen. Sedangkan subkelompok pada kelompok ini yang mengalami inflasi y-on-y tertinggi, yaitu subkelompok jasa angkutan penumpang sebesar 21,81 persen dan terendah yaitu subkelompok jasa pengiriman barang sebesar 2,04 persen. Kelompok ini pada Oktober 2022 memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y sebesar 1,92 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y , yaitu: bensin sebesar 1,16 persen; tarif angkutan udara sebesar 0,35 persen; tarif angkutan dalam kota sebesar 0,11 persen; dan mobil sebesar 0,08 persen. Sementara kelompok ini pada Oktober 2022 memberikan andil/sumbangan inflasi m-on-m sebesar 0,05 persen. Komoditas yang dominan  memberikan andil/sumbangan inflasi m-on-m, yaitu bensin sebesar 0,03 persen; tarif angkutan dalam kota sebesar 0,01 persen. Berdasarkan data ini bahwa ternyata dampak kenaikan bensin (bagian dari BBM) yang terjadi pada bulan September masih berimbas pada bulan Oktober.

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi y-on-y sebesar 0,42 persen, dengan share deflasi y-on-y sebesar 0,02 persen.

Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya mengalami inflasi y-on-y sebesar 2,85 persen dengan share 0,06 persen.

Kelompok pendidikan mengalami inflasi y-on-y sebesar 2,74 persen dengan share 0,16 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y , yaitu uang kuliah akademi/PT sebesar 0,06 persen.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi y-on-y sebesar 4,72 persen; dengan share 0,42 persen. Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu nasi dengan lauk dan kue kering berminyak masing-masing sebesar 0,06 persen.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi y-on-y sebesar 5,41 persen dengan share 0,34 persen.

Berdasarkan perbandingan antar waktu, tingkat inflasi year-on-year 2022 terhadap 2021 ternyata pada bulan Oktober 2022 tingkat inflasi y-on-y sebesar 3,44 kalinya pada tahun 2021 dan 3,97 kali pada tahun 2020.

Hal ini mengindikasikan adanya bukti nyata pengaruh kenaikan BBM terhadap inflasi. Memang sampai bulan Oktober 2022 tingkat inflasi y-on-y masih satu digit, namun tahun 2022 masih ada 2 bulan lagi, oleh karena itu masih sangat diperlukan langkah- langkah untuk mengantisipasi agar sampai akhir tahun 2022 tingkat inflasi  tidak menyentuh dua digit, seperti pemantauan ekstra Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemantauan dan pengendalian harga di pasar, perlunya operasi pasar, mengadakan pasar murah untuk membantu masyarakat luas.

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.