Pro-Kontra Kenaikan Harga BBM, Apa Reaksi Pemerintah?

Antre BBM
Sumber :
  • vstory

VIVA  – Beberapa hari sebelum berakhirnya bulan Agustus 2022 beredar rumor akan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, berikutnya muncul pro dan kontra di tengah masyarakat

Berikut disarikan pihak-pihak yang kontra seperti yang disampaikan oleh Kamarussamad, Anggota Komisi XI DPR RI bahwa Pemerintah  tidak perlu menaikkan harga BBM karena harga BBM dunia sudah berangsur-angsur turun. Di sini lain pada Semester pertama 2022 ini, penerimaan negara surplus sehingga cukup untuk menompang anggaran.

Kebijakan menaikkan BBM perlu dilihat secara mendalam dari aspek keuangan negara sebab menyangkut alokasi APBN untuk subsidi energi sebesar 502 triliun rupiah, yaitu subsidi BBM, listrik, dan elpiji tiga kilogram.

Dari 502 triliun rupiah yang terserap pada bulan Juni 2022 baru 74,5 triliun rupiah. Artinya masih ada 427,5 triliun rupiah alokasi di APBN masih cukup memadai dari sisi keuangan negara.

Menurut Kamarussamad, ada 3 alasan untuk tidak menaikkan harga BBM. Pertama, harga minyak dunia sudah turun. Dikutip dari situs Oilprice.com harga minyak mentah dunia saat ini berada di angka 94,68 dollar AS per barel. Angka tersebut secara tren terus turun dibandingkan pada harga pada 9 Juni 2022 yang mencapai 121,5 dollar AS per barel. Bahkan pada bulan Agustus, harga minyak dunia tidak pernah menyentuh lebih dari 95 dollar AS per barel.

Kedua, penerimaan negara meningkat bahkan surplus pada semester I-2022. BPS menyebutkan ekonomi Indonesia tumbuh tinggi pada triwulan II-2022 di tengah risiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi meningkat. Perkembangan tersebut tercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan II-2022 yang mencapai 5,44 persen (yoy), jauh di atas capaian triwulan sebelumnya 5,01 persen (yoy).

Ketiga, yaitu konsumsi atau daya beli masyarakat sudah mulai membaik. Namun kalau dengan keadaan ini, kemudian pemerintah menaikkan harga BBM maka daya beli masyarakat bisa kembali drop.

Oleh karena itu disinyalir Kamarussamad, kenaikan harga BBM  ini bisa mempengaruhi inflasi yang cukup tinggi dan laju pertumbuhan ekonomi terjadi stagflasi. Maka hal inilah yang harus dihitung baik-baik oleh pemerintah.

Kemudian pendapat yang kontra diserukan juga oleh Ombudsman RI, Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar karena dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat.

Sedangkan pandangan yang pro antara lain datang dari Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi; Ekonom LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia Teuku Riefky; ekonom dan Co-Founder & Dewan Pakar Institute of Social, Economic and Digital (ISED) Ryan Kiryanto; Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal; dan ekonom Bank Mandiri (Persero).

Fihtra berpandangan, deflasi 0,21% pada bulan Agustus 2022 dan inflasi tahunan di bulan ini juga lebih rendah dari bulan Juli, yakni 4,69% dibanding 4,94?alah momentum tepat bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Apalagi pada bulan Agustus 2022, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari S&P Global tercatat di posisi 51,7 naik dari 51,3 pada bulan Juli 2022. Data PMI diatas 50,0 menunjukkan kondisi pengoperasian di seluruh sektor manufaktur Indonesia telah membaik pada setiap bulannya dalam 12 bulan terakhir.

Ryan Kiryanto juga mengatakan bahwa deflasi di bulan Agustus 2022 bisa dijadikan momentum bagi pemerintah untuk menyegerakan keputusan menaikkan harga BBM  bersubsidi sehingga ada kepastian. Dengan adanya kepastian, tidak akan terjadi antrean pembelian BBM di SPBU, sehingga tidak muncul ekspektasi inflasi yan terlalu tinggi. Menurut dia sebenarnya puncak inflasi sudah berlalu. Yang penting, persentase kenaikan harga BBM ini masih bisa dipikul oleh masyarakat dan APBN tidak lagi terlalu terbebani. Terus kenaikannya juga cukup sekali saja. Jangan beberapa kali dalam waktu yang berdekatan.

Pandangan yang senada dikemukakan Teuku Riefky. Deflasi pada bulan Agustus 2022 bisa mengurangi tambahan beban bagi masyarakat yang akan terdampak oleh kenaikan harga BBM. Tuturnya “ Betul ini menambah momentum untuk pemerintah segera menaikkan harga BBM karena adanya penurunan tekanan dari sisi inflasi”.

Sedangkan pandangan Mohammad Faisal sependapat dengan argumen para pakar yang pro diatas dan menduga bahwa kebijakan pemerintah untuk menambah anggaran bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 24,17 triliun rupiah atau 600 ribu rupiah bagi 20,6 juta keluarga miskin merupakan indikasi kemungkinan pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM bersubsidi. BLT tersebut diakuinya akn membantu keluarga miskin untuk mengatasi daya belinya yang turun dalam jangka pendek.

Pandangan Faisal Rachman memperkirakan inflasi akan terus meningkat di semester II 2022 yang disebabkan oleh membaiknya permintaan (demand pull inflation), ditambah dengan kenaikan harga bahan makanan dan energi (cost push inflation). Yang pertama didorong oleh pelonggaran PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang telah meningkatkan mobilitas public dan perputaran uang, sedangkan yang kedua menunjukkan kenaikan harga input.

Demikian adanya pandangan pro dan kotra terhadap kenaikan BBM bersubsidi, tinggal pemerintah yang menentukan mana yang mau diambil, tentu dengan pertimbangan yang matang untuk penyelesaian masalah dalam jangka panjang. Kita percayakan kepada kepada kebijakan pemerintah yang terbaik.

Akhirnya Hari Sabtu, 3 September 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah dengan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan mulai memberlakukan harga BBM bersubsidi baru mulai pukul 14.30 WIB, Pertalite per liter dari Rp 7.650,- menjadi Rp 10.000,- atau naik 30,72 persen; Solar bersubsidi per liter dari Rp 5.150,- menjadi 6.800,- atau naik 32,04 persen; dan Pertamax non subsidi dari 12.500,- per liter menjadi 14.500,- per liter atau naik 16 persen.

Genderang kenaikan BBM sudah ditabuh pemerintah dengan skenario kebijakan yang segera akan dilaksanakan, dukungan seluruh masyarakat sangat berarti bagi pemerintah. Kewajiban pemerintah untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya. Tentu kita hadapi bersama dengan rasa optimis dan doa yang ikhlas dan tulus dari semua rakyat , kepada Tuhan Yang  Maha Kuasa.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.