Memetik Bonus Demografi dari Hasil Sensus Penduduk 2020 di DIY

tugu jogja
Sumber :
  • vstory

VIVA  – Bonus demografi sering didengar, diucapkan,dan perlu dipahami, namun apakah sudah bisa dipetik hasilnya baik secara nasional maupun secara regional?

Profesor Dr. Sri Moertiningsih Adioetomo dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa pengertian bonus demografi adalah perubahan struktur umur penduduk karena penurunan kelahiran yang terus menerus. Sehingga jumlah dan proporsi anak-anak mengecil. Terjadinya peningkatan usia harapan hidup yang menyebabkan anak-anak  tumbuh menjadi dewasa pada usia kerja. Fenomena penambahan jumlah penduduk produktif usia kerja yang akan membawa keuntungan bagi perekonomian. Bagaimana potret dari hasil SP2020 tentang Bonus Demografi di Indonesia dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?

Potret Hasil Sensus Penduduk 2020

{{photo_id:637243}}

Berdasarkan rilis bersama data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 menuju Satu Data Kependudukan Indonesia di Jakarta, 21 Januari 2020, jumlah penduduk Indonesia hasil SP2020 per September 2020 sebanyak 270,20 juta dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,25 persen per tahun.

Dari hasil SP2020 juga diperoleh proporsi penduduk usia muda yang berusia 0-14 tahun sebesar 23,33 persen. Proporsi penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun sebesar 70,72 persen, dan proporsi penduduk usia tua yang berumur 65  tahun ke atas sebesar 5,95 persen.

Sedangkan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil SP2020  tercatat sebanyak 3.668.719 jiwa, dengan penduduk laki-laki sebanyak 1.817.927 orang dan penduduk perempuan 1.850.792 orang, dengan laju pertumbuhan penduduk per tahun 2010-2020 sebesar 0,58 persen. Adapun proporsi penduduk usia anak-anak di DIY sebesar 10,35 persen jauh di bawah proporsi nasional, sedangkan proporsi penduduk usia tua sebesar 19,61 persen jauh di atas proporsi nasional. Proporsi penduduk usia produktifnya sebesar 70,04 persen.

Ilustrasi Bonus Demografi di Keluarga

Rasio ketergantungan adalah perbandingan antara penduduk usia tua terhadap penduduk usia muda dan penduduk usia tua hasil SP2020 secara nasional sebesar 2,42, sedangkan di DIY angka rasio ketergantungannya sebesar 2,34 artinya ada 1 orang usia penduduk tidak produktif yang ditanggung oleh 2 orang atau lebih penduduk usia produktif.

Secara sederhana bisa diilustrasikan satu keluarga yang terdiri dari bapak dan ibu bekerja, anak pertama usia 20 tahun yang sedang kuliah sambil berjualan online, dan anak kedua sekolah SMP. Berarti keluarga tersebut terdapat 3 orang secara usia produktif dan secara ekonomi juga produktif, hanya menanggung 1 anak usia belum produktif.

Hal ini tentu berpengaruh terhadap kondisi perekonomian keluarga. Taraf kesejahteraan keluarga meningkat, dan taraf ketangguhan keluarga juga terjaga. Keluarga bisa menyisihkan dari pendapatannya untuk di tabung dan untuk investasi di masa depan. Bapak dan ibu mendidik putra putrinya dari usia dini, pendidikan agama, moral, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang bisa dilatihkan. Sehingga anak sudah mempunyai pemikiran dan keterampilan yang terus diasah dan dilatih menyesuaikan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus maju dan berkembang. Ini gambaran sederhana dari satu keluarga, bagaimana kalau satu RT, satu RW, satu desa, satu kecamatan, satu kabupaten, satu provinsi dan Indonesia?

Memetik Bonus Demografi

Dari hasil SP2020, jumlah penduduk Indonesia sangat banyak, dibandingkan sewaktu Bang Haji Rhoma Irama menyanyikan 135 juta Penduduk Indonesia pada tahun 1977 yang berarti mengacu hasil Sensus Penduduk tahun 1971. Tentu hasil SP2020, yang merupakan kolaborasi antara BPS dan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, nantinya bisa mempermudah pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, karena sudah satu data kependudukan.

Banyak negara yang telah berhasil dan terbukti memanfaatkan bonus demografi dengan maksimal seperti Malaysia, Korea Selatan, Jepang dan masih banyak lagi. Salah satu  manfaat yang bisa dipetik dari bonus demografi adalah bisa mengubah tingkat perekonomian di sebuah negara, dari negara berkembang menjadi negara maju. Hal ini bukan sesuatu yang tidak mungkin terjadi di Indonesia. Hasil SP2020, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk usia tidak produktifnya.

Ada beberapa hal, agar bonus demografi bisa dipetik yaitu terus menerus melakukan peningkatan sarana dan prasarana serta pelayanan kesehatan termasuk mempermudah akses di wilayah sulit ke fasilitas kesehatan. Misalnya ambulans dengan sepeda motor sehingga bisa menjangkau wilayah yang tidak bisa masuk mobil ambulans.

Peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan, pembekalan keterampilan yang mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dari pendidikan bisa menghasilkan orang kreatif dan enerjik yang mampu berusaha mandiri tidak hanya terpaku pada pemberi kerja. Melakukan pengaturan jumlah kelahiran, dan kebijakan dari sisi perekonomian demi mendukung terwujudnya fleksibilitas tenaga kerja.

Jumlah penduduk usia produktif yang meningkat juga harus didukung dengan ketersediaan lapangan kerja. Hal ini juga menjadi salah satu syarat wajib dalam mempersiapkan bonus demografi. Ada banyak cara untuk mewujudkannya seperti dengan melakukan peningkatan investasi di dalam negeri, dengan tujuan untuk mengundang investor asing yang berasal dari negara maju, atau memfasilitasi masyarakat Indonesia untuk menjadi pengusaha.

Menurut Prof. Dr. Fasli Jalil, mantan Kepala BKKBN, ada empat syarat yang harus dipenuhi agar jendela peluang dari bonus demografi akan menjadi kenyataan dan bisa maksimal dikelola dengan baik adalah:

1. sumber daya manusia yang berkualitas, SDM yang handal dan berkualitas dihasilkan dari hasil pendidikan sehingga diperoleh lulusan pendidikan adalah orang yang mempunyai kepribadian yang baik, berilmu pengetahuan mengikuti perkembangan iptek dan mempunyai skill (ketrampilan).

2. SDM yang dapat terserap di pasar kerja, baik sebagai pekerja yang siap bekerja sesuai bidangnya ataupun justru  bisa menciptakan lapangan kerja baru yang bisa menyerap tenaga kerja.

Syarat ketiga adalah adanya tabungan rumah tangga. Kemudian keempat ialah meningkatnya porsi perempuan dalam pasar kerja.

Keempat persyaratan tersebut harus dipenuhi agar peningkatan kelompok usia muda menjadi peluang yang menjadi kenyataan dan bukan menjadi ancaman bagi kelanjutan pembangunan. Persyaratan di atas bisa terpenuhi apabila pemerintah melalui lintas sektor terus berupaya membuat kebijakan unggulan di bidang pendidikan dan pembangunan kesehatan. Selain itu, pemerintah juga harus membuat kebijakan tentang penyerapan tenaga kerja dan peningkatan tabungan masyarakat.

Peran Bersama

Indonesia dan juga di di DIY hasil SP2020 sudah dalam fase Bonus demografi, bagaimana .kita bisa memetiknya? Oleh karena itu, selain pemerintah, peran masyarakat dimulai dari lingkup paling kecil yakni keluarga,  turut membentuk SDM yang energik dan kreatif yang siap memasuki pasar kerja dan peran dari Swasta dalam menyalurkan di pasar tenaga kerja. Ketiganya ada saling ketergantungan yang saling menguntungkan.

Masing-masing memaksimalkan potensi yang dimilikinya, saling berkolaborasi dan bersinergi demi keberhasilan bersama-sama, tidak ada yang merasa “paling”, tetapi merasa apa yang bisa diberikan yang terbaik. Semoga kita semua bisa memetik bonus demografi yang sedang berlangsung ini dan masa depan yang semakin baik juga semoga Covid-19 segera bisa kita lalui bersama.

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.