Mendongkrak Ekonomi Melalui Ekonomi Kreatif

Sumber: Freepik.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Perekonomian Indonesia berada di bawah tekanan berat akibat pandemi COVID-19. Indonesia menghadapi banyak masalah terkait aspek ekonomi seperti pertumbuhan yang menurun drastis, meningkatnya angka pengangguran, dan naiknya angka kemiskinan.

Untuk itu, perlu dilanjutkan program percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19, termasuk dengan mendukung upaya ekonomi kreatif.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia menyusut hingga minus 2,07 persen pada 2020 dan di 2021 pertumbuhan hanya 3,69 persen (year-on-year). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,07 persen atau meningkat 1,84 poin dibandingkan Agustus 2019, kemudian turun lagi 0,58 poin pada Agustus 2021. Sementara itu, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat 10,19 persen pada September 2020 , meningkat 0,97 poin dibandingkan September 2019 dan penurunan lebih lanjut sebesar 0,48 poin pada September 2021.

Pelaku usaha ekonomi kreatif terus berupaya untuk maju dan tidak berhenti berinovasi, meski sempat terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, gelombang Revolusi Industri 4.0 telah mendisrupsi berbagai aspek kehidupan. Disrupsi ini tercermin dari perubahan cepat yang dibawa oleh penggunaan kecerdasan buatan dan antarmuka manusia-mesin menempatkan kreativitas dan inovasi di garis depan dalam memenangkan persaingan.

Oleh sebab itu, ekonomi kreatif menjadi salah satu tema yang layak untuk menjadi perhatian sebagai pilihan strategis untuk memenangkan persaingan, dengan memanfaatkan ide-ide kreatif.

Munculnya ekonomi kreatif yang terbagi menjadi 17 jenis, antara lain fashion, seni, kuliner, desain produk, game online, film, animasi, aplikasi, konten digital dan lain-lain, layak menjadi pilihan strategis untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi kreatif serta menjadi kebangkitan ekonomi nasional.

Indonesia harus mampu menjadikan masa penyesuaian pascapandemi Covid-19 menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air. Dengan keragaman budaya dan masa bonus demografi yang kita miliki, kita harus terus mengembangkan jaringan antara pelaku ekonomi kreatif lokal dan global.

Rencana aksi yang tepat terus dikembangkan dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga manfaat pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif dapat terus memberikan kontribusi positif di masa mendatang.

Faktor geografis tidak lagi menjadi penghalang. Internet dan teknologi baru lainnya memungkinkan orang-orang dari seluruh dunia untuk berkolaborasi dan bersama-sama untuk memperkuat ekonomi kreatif Indonesia. Keunikan budaya, seni, kuliner dan kerajinan, serta peran pemuda Indonesia dalam mengembangkan berbagai start-up bisnis, dapat menjadi kekuatan yang sangat dahsyat jika didukung dalam mengatasi masalah ketimpangan dan kesejahteraan ekonomi.

Ekonomi kreatif di Indonesia harus menjadi andalan pertumbuhan ekonomi, mengingat potensi yang dimilikinya sangat besar. Pada tahun 2021, ekonomi kreatif akan memberikan kontribusi sekitar 6,98 persen terhadap PDB nasional, dengan nilai tidak kurang dari Rp. 1.134 triliun.

Pencapaian ini dapat dijadikan momentum untuk semakin meningkatkan skala ekonomi kreatif, sekaligus menumbuhkan optimisme bahwa ekonomi kreatif dapat menjadi mesin ekonomi terbaru Indonesia di masa depan. Pembenaran ini tidak berlebihan, karena kekuatan beberapa upaya Indonesia dalam ekonomi kreatif mulai membuahkan hasil di dunia global juga.

Seperti pemberdayaan ekonomi pada umumnya, ekonomi kreatif juga menghadapi sejumlah kendala. Satu hal yang dikeluhkan para pelaku industri kreatif, terutama yang masih dalam bentuk percontohan, adalah regulasi yang belum kondusif, sehingga perlu segera dilakukan harmonisasi regulasi yang ramah lingkungan bisnis, khususnya bagi para start-up.

Ekonomi kreatif yang mengedepankan inovasi dan kreativitas perlu didukung oleh aturan hukum yang jelas mengenai hak  kekayaan intelektual (HKI). Dalam industri kreatif, HKI adalah nyawa karena merupakan komoditas terpenting. Di bidang musik dan film, misalnya, ketidakjelasan regulasi HKI menjadi celah maraknya pembajakan.

Selain itu, perlu terus dikembangkan ekosistem yang mendukung penyemaian generasi milenial yang unggul dalam menghasilkan karya-karya kreatif, memfasilitasi penyebaran jiwa wirausaha dan jiwa kreatif di kalangan generasi muda melalui berbagai forum yang tepat untuk mempromosikan bakat-bakat dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif. .

Arah kebijakan harus terus diupayakan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pemain asing dan lokal dengan menyesuaikan regulasi dengan inovasi teknologi dan sifat pasar yang berubah dengan cepat.

Upaya pengembangan kapabilitas bisnis melalui pengembangan penetrasi pasar dengan menggunakan pemasaran online, antara lain, sebagai lokasi proses produksi, distribusi dan pemasaran.

Pelaku ekonomi kreatif akan lebih aman dan berkembang jika produknya diubah menjadi Non-Fungible Token (NFT). Langkah ini diperlukan karena aset tersebut tidak dapat diduplikasi karena terdapat jejak digital, sehingga karya kreatif para pelaku kreatif dapat mencegah potensi pembajakan. Ke depannya diharapkan produk-produk pelaku ekonomi kreatif lebih rapi karena terdokumentasi dan ada data dari NFT. Pengembangan NFT merupakan peluang dan potensi besar bagi pengembangan ekonomi kreatif ini.

Namun harus disadari bahwa upaya untuk mendorong ekonomi kreatif membutuhkan kebersamaan dan sinergi semua pihak dalam ekonomi kreatif. Salah satunya melalui temu kreatif nasional dengan pelaku industri dan ekonomi kreatif untuk bertukar pikiran, bertukar pikiran, berbagi pengalaman, memamerkan karya dan menunjukkan kreativitas untuk kemajuan sektor ini. Industri kreatif juga membutuhkan sinergi dan kolaborasi antara inventor dan investor. Sinergi ini akan memacu karya-karya kreatif untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih besar.

Mengingat tantangan ke depan yang semakin berat, kita perlu memperkuat kemampuan industri kreatif untuk bersaing dengan produk ekonomi kreatif impor. Keterkaitan dengan sektor lain, baik ke belakang berupa pemasok maupun ke depan yang menyerap hasil usaha ekonomi kreatif, juga perlu diperkuat.

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.