Melalui BOP PAUD, Wujudkan Kesetaraan Pendidikan Demi Calon Generasi Bangsa
- vstory
VIVA – Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional anak usia dini adalah anak yang berada pada rentan usia 0-6 tahun. Di mana pada masa ini anak sedang mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan dari segala aspek perkembangan anak.
Menyadari akan pentingnya proses untuk memenuhi kebutuhan anak pada usia dini tersebut maka dibentuklah suatu wadah pendidikan yang menaungi anak-anak usia dini yang bernama Pendidikan Usia Dini atau PAUD yang berguna sebagai ruang ekspresi untuk membantu perkembangan anak agar lebih optimal.
Akan tetapi semangat untuk mencapai cita-cita pendidikan yang optimal sulit terealisasi apabila para staf atau pengajar di dalam PAUD tersebut tidak memiliki dana yang cukup untuk merealisasikan pendidikan yang optimal. Baik dalam hal teknis mengenai sarana atau prasarana.
Dikutip dari National Association for The Education of Young Children atau yang selanjutnya dikenal dengan NAEYC, mereka menyarankan untuk memperhatikan ciri PAUD yang baik di mana terbagi menjadi lima poin, di antaranya yakni mengenai sarana dan prasarana demi menunjang pendidikan anak di PAUD tersebut
Dalam hal ini, menyadari adanya kebutuhan yang harus terpenuhi dalam hal tersebut, pada 15 Februari 2022, Mendikbudristek resmi meluncurkan Program Merdeka Belajar episode ke-16 Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Kesetaraan resmi diiluncurkan.
Penulis menilai bahwa Merdeka belajar ke-16 ini membawa dampak positif bagi kebijakan dana BOP PAUD yang berpengaruh kepada transformasi pendidikan yang akuntabel, sederhana dalam pengelolaan serta berkeadilan.
Menurut Nadiem, suksesnya terobosan kebijakan pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) sejak 2020 lalu mendorong Kemendikbudristek mengakselerasi dan meningkatkan pendanaan satuan pendidikan.
Perlu diketahui secara bersama, mengutip dari laman detik Menteri Sri Mulyani mengatakan anggaran BOP PAUD 2022 mencapai Rp 4,25 Triliun untuk 6,9 Juta anak-anak usia dini. Di mana dalam hal ini nilai satuan biaya BOP PAUD per 2022 akan berbeda-beda sesuai karakteristik daerah berdasarkan standar Indeks Kemahalan Kontruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) per Kabupaten/Kota.
Dari angka yang disampaikan oleh Menteri Sri Mulyani tersebut tidaklah menjadi persoalan karena kemanfaatan dalam kebijakan tersebut akan berdampak bagi generai-generasi bangsa yang akan datang dengan melalui pendidikan anak usia dini.