Permintaan Maaf Setengah Hati
- vstory
VIVA – Pemerintah Belanda melalui Perdana Menteri Mark Rutte resmi meminta maaf atas kekerasan ekstrem tentara Belanda pada tahun 1945-1950 di Indonesia.
Meskipun sejarawan membantah bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun, namun perhitungan sejumlah sejarawan menegaskan bahwa Belanda menjajah Indonesia selama 142 tahun, yaitu sejak VOC dibubarkan dan pemerintah Hindia Belanda resmi berkuasa di Nusantara tahun 1800.
Permintaan maaf itu dilakukan menyusul hasil penelitian sejarah yang menelan biaya 4,1 juta Euro.
Sebelumnya, Raja Belanda Wilem Alexander juga sudah meminta maaf atas kekerasan di tahun 1945-1950 pada tahun 2020 ketika berkunjung di Indonesia.
Mengapa pemerintah Belanda tidak meminta maaf atas penjajahan mereka terhadap rakyat Indonesia selama masa mereka berkuasa dan hanya minta maaf atas kekerasan ekstrem tahun 1945-1950? Negara kita sudah kenyang atas kekejaman Belanda selama beratus-ratus tahun.
Negara kincir angin itu datang dan menjajah Indonesia dengan jalan pertumpahan darah jauh sebelum kurun waktu 1945-1950.
Berapa banyak darah dan nyawa rakyat Indonesia yang tumpah selama kurun waktu kolonialisme secara garis besar dapat dilihat pada perang-perang yang dilakukan oleh Belanda dalam rangka marampas wilayah-wilayah Indonesia.
Perang Diponegoro atau perang Jawa yang berlangsung selama lima tahun (1825-1830) diperkirakan menelan korban 200.000 orang di pihak pribumi.
Itu baru satu perang masih banyak perang lain yang memakan korban ratusan ribu jiwa rakyat Indonesia, perang Sisingamangaraja, perang Bonjol, Perang Aceh bahkan berlangsung selama 30 tahun yang memakan korban sekitar 90 ribu orang, belum lagi korban kekejaman Deendles yang membangun jalan sepanjang Anyer–Panurukan tahun 1808-18011 yang menelan korban jiwa tercatat sekitar 24 ribu jiwa.
Masih ada pembantaian brutal dan kekejaman Westerling di Sulawesi Selatan, dan hampir semua wilayah Indonesia mengadakan perlawanan atas penjajahan Belanda.
Sebagai negara yang menjujung tinggi HAM, bahkan pengadilan HAM internasional berpusat di Den Haag Belanda, negara itu wajib meminta maaf dari dulu.
Sejak Indonesia merdeka di tahun 1945. Sebagai negara yang terkenal pemaaf, pemerintah Indonesia senang mendapat permintaan maaf resmi dari Belanda.
Tidak seperti Korea yang menuntut permintaan maaf dari Jepang atas penjajahan yang mereka lakukan di Korea Selatan, Indonesia tidak pernah menuntut permintaan maaf dari Pemerintah Belanda.
Pemerintah Belanda melakukannya secara sukarela. Secara psikologi, siapapun yang minta maaf adalah orang yang bersalah. Masa lalu adalah masa lalu yang tidak akan pernah kembali.
Meskipun demikan, penjajahan kelam Belanda tidak akan pernah dilupakan dan tetap menjadi bagian dari luka sejarah bangsa ini. Memang sudah beberapa kali pemerintah Belanda minta maaf, namun hanya bersifat parsial dan terpisah-pisah atas sebagian-sebagian kekejaman mereka di wilayah-wilayah tertentu.
Permintaan maaf utuh atas kekejaman mereka selama masa kolonial dan pasca kolonial belum dilakukan. Yang dilakukan oleh Perdana Menteri Belanda baru-baru ini adalah untuk tahun 1945-1950. Semoga permintaan maaf berikutnya menyusul dan meminta maaf untuk semua fase penjajahan Belanda di Indonesia yang sudah menelan banyak korban jiwa.
·