Digitalisasi Sistem Pengelolaan Zakat
- vstory
VIVA – Tahukan Anda, kini industri keuangan syariah sangat menarik untuk diteliti, terutama jika dibandingkan dengan kondisi industri keuangan konvensional yang telah lebih dahulu dikenal.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, prospek industri financial technology berbasis syariah di Indonesia memiliki potensi yang tinggi.
Secara keseluruhan, fintech di Indonesia memiliki potensi besar karena dapat memberikan solusi untuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat disediakan oleh lembaga keuangan tradisional.
Selain itu, ledakan dalam penetrasi seluler 70 persen (penduduk menggunakan telepon seluler untuk mengakses web) di negara ini telah menciptakan lahan subur bagi peningkatan industri fintech.
Banyaknya penduduk muslim dan tingkat penggunaan teknologi yang tinggi oleh masyarakat menjadikan peluang besar untuk pengembangan praktik filantropi dalam tradisi islam melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Nah, dengan banyaknya jumlah muzaki tersebut, tentunya manajemen pengelolaan dana zakat tidaklah sederhana, maka pemanfaatan fintech dalam manajemen pengelolaan zakat mulai dari proses penghimpunan, pengelolaan, sampai penyaluran dana sudah semestinya dilakukan.
Potensi penerapan fintech dalam pengelolaan zakat
Tercatat masyarakat Indonesia yang sudah menggunakan telepon seluler sebagai media komunikasi sekitar 10 juta jiwa dan sekitar 4 juta jiwa diantaranya menggunakan layanan internet.
Hal ini menjadikan teknologi berpotensi sebagai upaya mengoptimalkan manajemen pengelolaan zakat baik dalam proses penghimpunan, pengelolaan ataupun penyaluran.
Namun, pada kenyataannya penghimpunan dana zakat di Indonesia masih jauh lebih kecil dari potensi penghimpunan yang sebenarnya, hal ini dapat disebabkan karena penghimpunan dana zakat yang belum beradaptasi dengan kemajuan teknologi terkhusus dalam bidang keuangan.
Dengan menerapkan financial technology pada penghimpunan dana zakat di era digitalisasi ini, akan memberikan dampak yang signifikan terhadap tingkat penghimpunan dana zakat dan mempermudah dalam kegiatan penghimpunan, pengelolaan dan pendistribusian zakat.
Sebagai generasi muda yang sangat akrab dengan digitalisasi, sudah seharusnya kita berkontribusi dalam upaya mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam industri keuangan, terutama industri keuangan berbasis syariah dengan cara ikut berpartisipasi mensosialisasikan sistem digital pada pengelolaan zakat. (Selvi Maulida Sulisetiawati, Mahasiswi Prodi Ekonomi Syariah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)