Pentingnya Kolaborasi dalam Keterbukaan Informasi Publik untuk Generasi Masa Depan

Budi Setiawan, Chief I’M Gen Z (Indonesian Millennials and Generation Z)
Sumber :
  • vstory

VIVA - Berlandaskan pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (UU KIP). Bahwa dijelaskan setiap orang berhak melihat, mengetahui, menghadiri, memperoleh, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Maka, setiap warga negara sudah sewajarnya mendapatkan setiap informasi aktual yang terjadi di negaranya. Hal ini sejalan dengan demokrasi modern bagi bangsa dan negara-negara di seluruh dunia

Keterbukaan (transparansi) oleh Badan Publik sesuai dengan amanat Undang-undang sudah berjalan dan merupakan hal yang baik. Akan semakin baik jika system dari keterbukaan informasi ini disempurnakan dengan adanya kolaborasi dengan seluruh stakeholder yang ada. Peran dan partisipasi masyarakat, khususnya generasi milenial dan Z, dalam hal tersebut, bukan hanya setiap lembaga negara yang memang memiliki tugas tersebut.

Partisipasi, komunikasi dan peran dua arah antar Lembaga pemerintah dan warga negara akan menjadi sebuah solusi yang tepat. Sosialisasi antar masyarakat dan pemerintah terkait informasi tersebut sangat penting sehingga, terciptanya kondisi sepemahaman yang efektif dan efisien terkait data informasi yang di publikasi.

Dalam pidatonya Presiden Joko Widodo pada Akun YouTube Sekretariat Presiden (1/4/2021) mengatakan “Saat ini kita berada pada era berlimpahnya informasi sehingga, konsekuensinya keberlimpahan dan keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan”.

Semakin deras dan cepatnya informasi yang beredar saat ini menjadi sebuah tantangan yang luar biasa, karena berpotensi menjadi hoax. Hoax inilah yang kemudian menimbulkan miss persepsi dan kegaduhan.

Oleh sebab itu informasi publik tidak bisa berperan dari satu arah saja, sehingga dibutuhkan peran dari warga negara untuk mendiseminasi informasi tersebut kepada masyarakat, kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengenyam Pendidikan yang baik di Indonesia sehingga muncul sebuah dampak di mana ada informasi yang di sampaikan secara satu arah akan dapat menimbulkan kegaduhan atau bahkan rasa takut berlebih, sehingga salah dalam menafsirkan sebuah informasi yang di sampaikan…

Masyarakat yang berperan sebagai diseminasi informasi tersebut, harus dapat menyampaikan secara dua arah setiap interaksi informasi yang di sampaikan. Agar secara emosional masyarakat dapat memahami dan memanfaatkannya secara tepat guna dan efektif terhadap setiap informasi yang diberikan.

Keterlibatan partisipasi publik dan generasi Z dalam mengkampanyekan kebijakan dan keterbukaan informasi adalah kunci dalam meningkatkan kualitas demokrasi, penguatan kelembagaan negara dan juga peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang menuju Indonesia emas 2045.

Bagaimana pemerintah sebagai orang tua dapat mengajak, membimbing dan membina anak-anak masa depan ini menuju Indonesia yang kita banggakan, pada akhirnya yang menjadi cita-cita dan harapan bagi setiap periode kepemimpinan adalah mewarisi hal-hal yang baik dan dibanggakan oleh generasi selanjutnya. Itulah legacy yang kelak akan selalu dikenang dan diceritakan oleh anak cucu kita kelak. [Budi Setiawan – Chief I’M Gen Z (Indonesian Millennials and Generation Z)]

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.