Paradoks Kemiskinan dan Ketimpangan di Yogyakarta

Kemiskinan dan ketimpangan nampak nyata di permukiman di bantaran sungai
Sumber :
  • vstory

VIVA – Berita resmi statistik Februari 2021 yang diterbitkan oleh BPS semakin meyakinkan banyak pendapat bahwa pandemi Covid-19 membuat banyak orang menjadi miskin.

BPS menyatakan persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019.

Jika dilihat secara nominal, jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang, meningkat 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 2,76 juta orang terhadap September 2019.

Menurut tipe daerah, kemiskinan di perkotaan meningkat lebih banyak dibandingkan dengan kemiskinan di perdesaan, kemiskinan di perkotaan naik sebesar 1,32 persen poin sedangkan kemiskinan di perdesaan naik sebesar 0,60 persen poin. Terlihat bahwa disparitas tingkat kemiskinan antara perkotaan dan perdesaan masih cukup tinggi.

Dilihat dari distribusi kemiskinan menurut provinsi, terlihat bahwa hampir semua provinsi mengalami peningkatan jumlah penduduk miskin pada September 2020, kecuali di dua provinsi yaitu Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah yang malah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan.

Provinsi Yogyakarta menjadi salah satu provinsi yang tingkat kemiskinannya di atas rata-rata kemiskinan nasional. Dengan tingkat kemiskinan sebesar 12,80 persen.  Bahkan tingkat ketimpangan menduduki peringkat pertama nasional yaitu sebesar 0,437. Angka ketimpangan yang masih jauh lebih tinggi dibandingkan ketimpangan pendapatan di DKI Jakarta.

Anomali Kemiskinan di Yogyakarta

Kemiskinan di Provinsi Yogyakarta (selanjutnya ditulis Yogyakarta) hampir selalu dikaitkan dengan kontradiksi terhadap capaian pembangunan manusia yang diukur melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Seperti diketahui bersama, IPM Yogyakarta menempati posisi kedua tertinggi setelah DKI Jakarta. IPM Yogyakarta pada  tahun 2020 sebesar 79,97 turun 0,02 poin dibandingkan tahun 2019.

Meskipun demikian nilai tersebut masih jauh di atas nilai IPM nasional yang sebesar 71,94 pada tahun 2020. Banyak pihak mempertanyakan kenapa kemiskinan di Yogyakarta tinggi, tetapi IPM-nya juga tinggi.

Hal ini seolah menjadi paradoks yang berkembang di Yogyakarta. Selain itu beberapa pihak juga seringkali mempertentangkan angka kemiskinan dengan angka indeks kebahagiaan Yogyakarta. Sehingga muncul istilah bahwa penduduk Yogyakarta meskipun miskin tetapi bahagia. Sebuah anomali kemiskinan di Yogyakarta.

Ketimpangan yang nyata

Selain kemiskinan, masalah yang dihadapi erat kaitannya dengan kemiskinan itu sendiri adalah ketimpangan pendapatan. Ketimpangan pendapatan Yogyakarta yang dihitung menggunakan Gini Ratio berdasarkan data Susenas September 2020 menempati posisi pertama dibandingkan provinsi lain di Indonesia yaitu sebesar 0,437.

Angka tersebut bahkan melampaui DKI Jakarta yang nilai gini rasionya sebesar 0,40. Menurut tipe daerah, ternyata ketimpangan di wilayah perkotaan pada september 2020 sebesar 0,439 sedangkan ketimpangan perdesaan sebesar 0,359.

Gini rasio yang dihitung menggunakan kurva Lorenz bukan sekadar angka saja melainkan harus lebih dilihat sebagai fenomena di masyarakat. Suka atau tidak suka dengan melihat lebih dalam kehidupan masyarakat perkotaan Yogyakarta hati kecil kita pasti akan membenarkan bahwa ketimpangan itu nyata dengan semakin majunya suatu wilayah.

Selalu ada yang termarginalkan dari suatu proses pembangunan, yang pada umumnya adalah masyarakat miskin yang tidak mampu memiliki akses terhadap sumber-sumber pendapatan.

Dengan demikian nyata adanya bahwa yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin terjerembab dalam kemiskinan. Terlebih dengan ditambah situasi perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19, mau tidak mau semakin memperparah kondisi tersebut.

Tengoklah permukiman di sekitar bantaran sungai yang melintasi Kota Yogyakarta, kemudian tengoklah gedung-gedung megah hasil pembangunan. Maka nurani kita pasti menyatakan bahwa ketimpangan itu nyata dan makin meningkat karena pandemi ini.

Tanggung jawab bersama

Pengantasan kemiskinan selalu menjadi program prioritas pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun provinsi, kabupaten/kota. Banyak program perlindungan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah.

Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19, program perlindungan sosial tersebut lebih banyak bertujuan mempertahankan rumah tangga sasaran agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Atau bagi rumah tangga miskin tujuannya adalah mempertahankan supaya kelompok ini tidak jatuh semakin dalam ke jurang kemiskinan.

Selain menjadi tanggung jawab pemerintah, baik kemiskinan maupun ketimpangan pendapatan merupakan masalah bersama yang memerlukan kerja sama semua komponen bahkan dari masyarakat itu sendiri.

Penciptaan lapangan usaha pada level mikro bisa kita lihat banyak bermunculan di sekeliling kita, misalnya munculnya tetangga kita yang sebelumnya tidak aktif secara ekonomi tiba-tiba mulai aktif menawarkan barang dagangan lewat grup whatsapp,  merupakan bentuk penciptaan lapangan kerja pada tataran mikro dan bisa dipandang sebagai upaya meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga.

Dengan usaha-usaha nyata tersebut maka rumah tangga sudah berperan aktif dalam program pengentasan kemiskinan secara swadaya. Upaya nyata penciptaan ketahanan ekonomi rumah tangga tersebut perlu dukungan dari semua pihak.

Kita pun bisa mendukung upaya pengentasan kemiskinan tersebut dengan berperan aktif berbelanja pada usaha-usaha di sekitar rumah kita. Memberikan manfaat nyata kepada tetangga kita untuk menciptakan ketahanan ekonomi rumah tangga di sekitar kita. Dengan kerjasama semua pihak, maka upaya pengentasan kemiskinan akan berbuah nyata.

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.