Wisata Bahari Jadi Ancaman Kehidupan Ekosistem Laut
- vstory
VIVA – Indonesia sebagai negara kemaritiman memiliki potensi sumber daya alam yang sangat tinggi. Wilayah laut Indonesia sendiri sekitar ¾ luas bagian dari wilayah nasional. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki luas laut sekitar 3,257 juta km2 dan panjang pantai ± 99.093 km mengakibatkan potensi keanekaragaman hayati yang berada di lautan Indonesia (marine biodiversity) tentunya sangatlah melimpah.
Laut Indonesia dipercaya memberikan banyak kontribusi terhadap perikanan di dunia serta menjanjikan potensi optimal bagi kesejahteraan bangsa Indonesia sendiri baik dalam pengembangan sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat wilayah pesisir laut Indonesia. Hal ini didukung dengan data Kementrian Kelautan dan Perikanan dimana 20,87 juta Ha wilayah Indonesia sendiri merupakan luas Kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau – pulau kecil. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 7,78 juta jiwa atau hampir 25,14 % total masyarakat miskin nasional hidupnya bergantung dari laut.
Ekosistem pesisir dan laut yang terhimpun integral dari komponen hayati dan non hayati sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Kedua komponen ini akan berinteraksi dalam sistem ekologi secara fungsional. Kelangsungan fungsi ekosistem inilah yang menjadi bagian krusial dalam menunjang kelestarian sumber daya alam lautan Indonesia. Jika dilihat dari sudut ekologi, wilayah pesisir laut memiliki ekosistem yang dinamis dan produktif. Wilayah pesisir dan laut Indonesia berperan sebagai habitat bagi ikan dan organisme laut lainnya dalam mencari makanan (feeding ground), bertelur (nesting ground), dan berpijah (spawning ground).
Terumbu karang, estuaria, padang lamun, dan hutan mangrove merupakan bagian ekosistem utama yang dimiliki wilayah pesisir laut Indonesia. Keempat ekosistem ini memiliki peran dan manfaat yang berbeda-beda, baik itu dari segi ekologis maupun dari segi ekonomis. Menurut data Kementerian kelautan dan Perikanan terdapat lebih dari 2000 jenis ikan ikan, 12 jenis lamun, 34 jenis mangrove, 6 jenis penyu, 850 jenis sponge, 24 jenis mamalia laut, 1512 jenis crustacean dan 590 jenis terumbu karang sehingga Negara Indonesia sendiri terkenal dengan julukan sebagai The Coral Triangle Center (kawasan pusat segitiga terumbu karang).
Selain sebagai biota laut, ekosistem terumbu karang juga berfungsi sebagai pemecah gelombang laut, penyerap karbon, penghasil ikan yang melimpah, serta berperan dalam perlindungan garis pantai dari ancaman abrasi gelombang. Adapun ekosistem estuaria memiliki produktivitas tinggi karena menjadi tempat menumpuknya nutrient baik dari lautan maupun dari daratan. Ekosistem mangrove berperan sebagai penyangga kehidupan akuatik dan organisme teresterial, serta berkontribusi dalam pengendali iklim global, sedangkan ekosistem lamun sendiri berperan sebagai penentu keberadaan kelompok penyu hijau (Chelonia mydas) dan duyung (Dugong dugon).
Laut Indonesia menyimpan beragam potensi yang menguntungkan. Menurut Badan Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), negara kita berpeluang sebagai pemasok tangkapan hasil laut, terutama ikan di perairan wilayah pesisir dan laut Indonesia. Selain itu Wisata Bahari Indonesia termasuk salah satu primadona dunia karena keindahan serta keberagaman spesies lautnya seperti ikan dan koral yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Pemanfaatan kawasan wilayah pesisir dan laut yang ada di Indonesia memiliki dampak positif maupun negatif. Potensi laut ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, akan tetapi hal ini juga dapat menjadi ancaman tersendiri bagi kelangsungan hidup kehidupan ekosistem, habitat, dan sumber daya alam yang ada. Banyaknya pengunjung wisata bahari, tracking mangrove, maupun melakukan kegiatan di laut seperti snorkeling dan diving dapat merusak keseimbangan alam pesisir dan laut.
Pengembangan wilayah pesisir dan laut yang ada di Indonesia setidaknya harus memperhatikan tiga aspek penting meliputi aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya. Diharapkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus memilki perencanaan strategi yang memadai serta bertindak tegas dalam kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir dan laut berkelanjutan. Sebagaimana hal ini telah diatur dalam Undang - Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau -Pulau Kecil.