COVID-19 Vs Angka Kelahiran

Image by istockphoto.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pandemi COVID-19 yang masih terus bergulir di Indonesia telah menyebabkan lebih dari 600 ribu kasus  dan hampir mencapai 19 ribu kematian per 17 Desember 2020.

Angka ini masih akan bertambah selama belum dicabutnya status pandemi COVID-19 di Indonesia. Walau begitu, bukan permasalahan underpopulation yang dikhawatirkan terjadi di Indonesia akibat terus meningkatnya angka kematian akibat COVID-19.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memperkirakan terdapat 400-500 ribu angka kelahiran tidak diinginkan di Indonesia sebagai dampak demografi dari pandemi COVID-19.

Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019, angka kelahiran pada tahun 2019 sebesar 4,7 juta jiwa. Data Bank Dunia menunjukkan tren angka kelahiran kasar negara-negara di dunia selalu menurun setiap tahun sejak 1960.

Di Indonesia, penurunan angka kelahiran kasar menurun konsisten 1-2% sejak 2008. Angka kelahiran kasar pada 2018 dan 2019 sebesar 18,1 dan 17,9 per 1000 penduduk. Jika mengikuti tren, angka kelahiran kasar pada 2020 diperkirakan akan menyentuh 17,7 kelahiran per 1000 penduduk saja.

Namun perkiraan pertambahan 400-500 ribu kelahiran di tahun 2020 hingga awal 2021 akibat menurunnya penggunaan kontrasepsi selama pandemi memungkinkan berubahnya pola tren angka kelahiran kasar yang konsisten turun selama bertahun-tahun yang telah dialami Indonesia selama ini menjadi naik. Jika terjadi, ini akan menjadi catatan sejarah baru bagi Indonesia.

Prediksi BKKBN akan bertambahnya 400-500 ribu kelahiran di 2020 datang dari menurunnya jumlah pengguna kontrasepsi aktif. Penurunan terjadi sejak bulan Maret 2020 dari 36 juta pengguna menjadi 26 juta saja di bulan April. Sedangkan dari 10 juta yang lepas pakai alat kontrasepsi, 2,5 juta diantaranya merupakan pasangan usia subur dengan rentang usia 20-35 tahun.

Penurunan penggunaan alat kontrasepsi disebabkan oleh ketakutan masyarakat akan adanya kemungkinan transmisi COVID-19 di pusat-pusat pelayanan kesehatan serta kebijakan pembatasan sosial. Hal ini berakibat pada berkurangnya mobilitas masyarakat untuk mengunjungi pelayanan kesehatan reproduksi dan mengakses alat kontrasepsi.

Lepas pakai alat kontrasepsi dapat mengembalikan fertilitas kapan saja. Menurut BKKBN, kemungkinan terjadinya kehamilan setelah satu bulan lepas pakai kontrasepsi suntik adalah 10%, IUD 15%, dan kontrasepsi oral 20%. Tentu persentase probabilitas akan bertambah sejalan dengan durasi lepas pakai yang lebih lama.

Sebuah interim yang dikeluarkan oleh United Nation Population Fund (UNFPA) meramalkan jumlah kehamilan tidak diinginkan (KTD) yang terjadi di era pandemi sebagai hasil dari melemahnya program dan layanan kesehatan reproduksi dalam variasi durasi lockdown.

Layanan kesehatan reproduksi yang sangat buruk disertai durasi lockdown selama tiga bulan diperkirakan mampu menyebabkan satu juta kehamilan tidak diinginkan secara global. Sedangkan durasi lockdown yang diperpanjang menjadi enam bulan menyebabkan 7 juta KTD dan perpanjangan sembilan bulan lockdown menjadi 11 juta KTD. 

‘Bayi-bayi COVID’ yang akan lahir di sepanjang akhir 2020 hingga 2021 tentu menjadi beban baru bagi keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Mereka yang dinamai oleh warganet media sosial Instagram dan Twitter sebagai generasi ‘Coronials’ hadir di tengah kondisi sosial dan ekonomi yang sedang carut-marut.

Di antara jutaan pekerja termasuk kepala keluarga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi ini, kehadiran anggota keluarga baru tentu akan menjadi tantangan. Sementara itu, ini juga menjadi tugas tambahan bagi pemerintah dan masyarakat untuk melindungi anggota populasi baru, yaitu newborn agar terhindar dari COVID-19 yang rantai transimisinya masih belum teratasi di Indonesia.

Fenomena baby boom atau melonjaknya angka kelahiran sebenarnya umum terjadi akibat perang, pandemi, maupun bencana di masa lalu. Bloom-Feshbach (2011) menyatakan  bahwa penyakit dan ketakutan dari infeksi tidak mengganggu perilaku reproduksi selama pandemi pada 1918 silam.

Sejak diumumkannya pandemi COVID-19 yang mulai mewabahi Indonesia pada Maret lalu, mestinya pemerintah belajar dari catatan sejarah dengan menyiapkan langkah antisipatif penguatan program keluarga berencana agar lonjakan kelahiran di kemudian hari tidak terjadi.

Pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai garda terdepan program keluarga berencana dituntut responsif menangani fenomena peningkatan angka kelahiran ini.

Menurut Dr. Ukik Kusuma Kurniawan, SKM., MPS., MA.,, Kepala Perwakilan BKKBN DIY, pada webinar yang diadakan oleh Fakultas Kedokteran UGM, pembagian alat kontrasepsi jangka pendek seperti pil, suntik, dan kondom gratis kepada pasangan usia subur yang secara ekonomi tidak mampu mengaksesnya selama pandemi dapat menjadi salah satu solusi penguatan program keluarga berencana.

Di samping itu, penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai pentingnya tetap melakukan pelayanan KB di masa pandemi ini juga perlu dilakukan. Masyarakat perlu disuguhi dengan informasi-informasi mengenai berbagai risiko jika tidak menunda kehamilan sebelum pandemic usai, baik risiko kesehatan, ekonomi, maupun psikologis.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.