Bisnis Billboard Ini Jadi Wajah Modus Bisnis di Indonesia
- vstory
VIVA - Polisi mengatakan telah mengirim laporan kepada Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta untuk membongkar reklame di Cengkareng sebelum roboh. BPRD DKI mengaku pihaknya juga sudah mengusulkan penertiban reklame itu sebelum reklame itu roboh dan menewaskan 1 orang.
Kepala Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Mulyo Sasongko mengatakan, terhadap papan reklame yang roboh di Cengkareng, info dari petugas kami di (Jakarta) Barat diketahui sudah tidak ada tayangannya saat ini, dan kami juga sudah mengusulkan untuk dilakukan penertiban sebelumnya. (Kewenangan) ada di Satpol PP.
Bisnis Bilboard
Bisnis billboard ini menjadi wajah modus bisnis di Indonesia.
1. Banyak bisnis diselenggarakan semata hanya menjual konsesi. Titik-titik bulls eye di jalan raya dijual oleh gurita konsesi billboard kepada pemasang iklan.
Mereka gurita konsesi billboard persis jawara menggunakan cincin berlian delapan biji mirip pengacara top.
2. Mereka tidak memperhitungkan efek berapa penggelapan listrik dari pencantolan PLN di tengah sawah tersebut. Juga kita tidak terpikir darimana kabel PLN kok bisa sampai di tengah rawa.
Dengan demikian model bisnis di Republik Indonesia ini mirip efek domino. Sekali jatuh, jatuhnya bertubi tubi.
3. Juga tidak diperhitungkan siapa yang tanggung jawab membongkar billboard tersebut. Pengusaha hanya bisa bikin. Setelah 20 tahun billboard tersebut menjadi beban masa lalu.
Pengusaha merasa sudah bayar pajak retribusi maka selanjutnya tanggung jawab pemerintah daerah. Sedangkan dinas pajak tidak merasa bagian bongkar instalasi tiang billboard.
Bila ada lembaga advokasi sampah billboard maka pengusaha tersebut bisa dihukum. Paling tidak ada peluang bisnis restorasi sampah billboard, restorasi lahan bekas tambang, restorasi drainase. Kami bisa mengatasi masalah ini. (Penulis: Ir. Goenardjoadi Goenawan, MM., New Money Coaching NMC Group)