Gawat, Logo Baru Kementerian KKP Dianggap Plagiat

Penampakan logo KKP sebelum dan sesudah diganti - Sumber Foto: IST
Sumber :
  • vstory

VIVA – Setelah sebelumnya Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terjerat kasus korupsi suap ekspor benih lobster, penggantinya Menteri Sakti Wahyu Trenggono melakukan penggantian logo resmi KKP.

Apalagi memang sejak dibentuk era Presiden Abdurrahman Wahid, KKP belum pernah mengganti logonya. Hasilnya, jauh berbeda dengan logo KKP sebelumnya yang terkesan ringan, penuh warna dan agak fun, logo baru KKP era Menteri Sakti Wahyu Trenggono ini lebih nampak konvensional, tegas, dan nasionalis karena menyertakan lambang Garuda Pancasila di dalamnya.

Penggantian logo KKP ini diatur dalam PM Nomor 11 Tahun 2021 tentang Logo KKP dan Penggunaannya yang terbit pada 1 April 2021. Berdasarkan lampiran beleid itu, KKP menetapkan logo anyar berbentuk lingkaran empat sulur berwarna gradasi biru dengan lambang Garuda Pancasila di bagian tengah.

Keberadaan simbol stilasi lingkaran memiliki makna kesinambungan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berdasarkan empat pilar kebangsaan. Sedangkan warna biru menggambarkan keterbukaan, inovasi, inspirasi, dan imajinasi. KKP menggunakan dua kombinasi warna biru, yakni biru cobalt dan biru muda.

Sayangnya, ketika logo baru tersebut baru saja diluncurkan, justru muncul pemasalahan baru yang cukup memalukan. Unsur grafis berupa lingkaran yang memutari lambang Garuda Pancasila dalam logo baru KKP ini dituding menjiplak atau plagiat terhadap logo salah satu badan usaha penyedia sistem manajemen cloud di Jerman, yakni Ongsys.

KKP yang sepertinya masih terlihat trauma terhadap kasus korupsi yang merundung mereka, segera melakukan tindakan cepat untuk mengantisipasinya.

Menteri KKP bertindak cepat dengan memutuskan untuk segera merevisi logo baru kementeriannya yang dituding memiliki kemiripan dengan salah satu lembaga luar negeri tersebut.

Melalui Juru Bicara KKP, Wahyu Muryadi, mereka segera menyatakan bahwa KKP berkomitmen untuk mencegah adanya plagiarisme.

“Karena diduga ada kemiripan pola lingkaran dengan logo institusi lain, Menteri Trenggono memutuskan segera merevisi Permen (Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Logo KKP dan Penggunaannya). Prinsipnya kami mencegah mudarat plagiarisme, makanya logonya akan diganti yang tidak berisiko dianggap plagiat,” ujar Wahyu seperti yang dikutip Tempo, 7 April 2021.

Atas segala komentar, kritik dan masukan yang dilontarkan oleh banyak pihak kepada KKP terkait perubahan logo baru tersebut, KKP memilih menerima dan mengakomodasinya.

“Terima kasih atas masukan dan kritiknya demi kebaikan dan perbaikan KKP,” pungkas Wahyu legowo. Kita tunggu seperti apa lagi bentuk logo KKP setelah direvisi nanti? Semoga saja logo baru hasil revisi nanti mampu memberikan semangat baru bagi kebaikan KKP.

 

 

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.