Detik-detik Menyambut Kehadiran Sang Buah Hati
- vstory
VIVA – Jangan remehkan nama untuk buah hati kesayangan kita. Berilah nama-nama baik, yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Hindari juga nama-nama yang mengandung arti buruk dan sebagainya.
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah, pada edisi yang lalu telah dibahas beberapa hal menyambut kehadiran buah hati, mulai dari bersyukur, memberi nama yang baik dan lakukan akikah. Dan kali ini mari kita lanjutkan tahapan selanjutnya.
1.Mentahnik dan Mendoakan
Apa itu mentahnik? Mentahnik itu mengunyahkan kurma yang lembut, lalu memasukkannya ke mulut bayi. Sehingga dikisahkan si dahih Bukhori dan Muslim, Beliau mentahnik dan mendoakan anak Asma’ binti Abu Bakr yang baru dilahirkan, yaitu Ibnu Zubair.
Bayi tersebut diletakkan di kaki Rasulullah SAW. Lalu Beliau mengunyah kurma dan menyuapkannya ke dalam mulut Ibu Zubair. Makanan yang masuk pertama kali ke dalam badan Ibnu Zubair adalah ludah Rasulullah SAW. Setelah itu beliau mendoakan keberkahan untuk Ibnu Zubair.
Tentu tidak hanya dengan kurma, para ulama pun memberi nasihat jika tidak ada kurma, bisa digantikan dengan madu (sama-sama manis seperti kurma).
2.Hindari Nama Buruk
Tak kalah penting adalah memberi nama. Selain dianjurkan untuk memberi nama yang baik untuk buah hati, hati-hati juga dengan nama-nama yang dilarang oleh Nabi.
Diharamkan pemberian nama dengan kata “Abdu” (hamba) yang disandarkan kepada selain Allah seperti Abdul Ka’bah (Hambanya Ka’bah) dan Abdul Husain (Hambanya Husain), Abdul Muhammad dan lain-lainnya. Kemudian, nama yang tidaklah layak disandang manusia seperti Mlikul Mulk (Raha Diraja). Yang terakhir, nama-nama yang mutlak milik hanya milik Allah seperti Ar Rohman, Al Lholiq dan Al Ahad.
3.Khitan
Setelah beberapa tahun usia anak, ada kewajiban lagi dari Rasulullah SAW yakni, khitan (anak laki-laki). Rasulullah SAW bersabda, “ Lima hal termasuk fitrah, yaitu berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku dan mencabut bulu ketiak,” (HR Bukhari dan Muslim)
Sebagaian ulama memberi nasihat, jika memungkinkan bayi bisa dikhitan saat berumur 7 hari sebagaimana yang dilakukan Nabi pada Al-hasan dan Al-Husain (HR. Thobroni dan Baihaqi). Di antara faedah khitan pada waktu kecil ini yaitu aurat akan lebih terjaga, apalagi jika sudah mencapai usia dewasa.