Menyongsong Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, Siapkah Kita?
- vstory
VIVA – Pada 2 Maret 2021 kasus konfrmasi positif Covid-19 pertama kali diumumkan di Indonesia. Tak berselang lama setelah itu, pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah sebagai salah satu langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Tampaknya penerapan kebijakan ini tidak sepenuhnya efektif, sehingga pemerintah mulai memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka (PTM). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengkhawatirkan terjadinya learning loss pada peserta didik, yaitu terjadi fenomena dimana sebuah generasi kehilangan kesempatan menambah ilmu karena ada penundaan proses belajar-mengajar.
Saat ini pemerintah pusat telah memberikan izin bagi pemerintah daerah untuk membuka kegiatan PTM di masa pandemi Covid-19. Pada semester genap Januari 2021 kepala daerah diperkenankan melakukan pembukaan PTM di wilayahnya.
Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan. Keputusan ini dimuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Terbaru pemerintah telah mengeluarkan SKB 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran Setelah Vaksinasi Covid-19. Pemerintah akan membuka sekolah tatap muka di seluruh daerah dan tingkatan pada Juli 2021 setelah proses vaksinasi pada guru selesai seluruhnya. Ditargetkan vaksinasi kepada para tenaga pendidik dapat mencapai 5 juta orang pada Juni 2021.
Tantangan PTM di Masa Pandemi
Belajar dari pengalaman, banyak terjadi munculnya kasus klaster baru di sekolah setelah dilaksanakannya PTM. Beberapa sekolah bahkan terpaksa kembali pada pembelajaran daring dan diliburkan selama beberapa waktu karena sejumlah guru dan muridnya dinyatakan positif Covid-19. Berkaca dari pengalaman itu, sudah siapkah kita menyongsong PTM saat ini?
Sebelum sekolah memutuskan untuk melaksanakan PTM, ada baiknya bersiap terlebih dahulu dengan membenahi beberapa hal guna mengantisipasi dan menghindari penyebaran Covid-19.
Meskipun para tenaga pendidik telah diberikan vaksinasi Covid-19, tetapi pemberlakuan sekolah tatap muka di era pandemi Covid-19 tentunya harus disertai dengan perencanaan yang matang. Artinya tidak begitu saja dilakukan tanpa pengecekan dan penilaian oleh pihak-pihak terkait serta pengawasan dan evaluasi secara rutin.
Pemerintah saat ini terus mengupayakan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19 bagi para guru dan tenaga pendidik. Tentunya tak hanya guru, tetapi juga tenaga honorer, administrasi, dan SDM lainnya yang berada di lingkungan sekolah turut menjadi fokus pemerintah dalam pemberian vaksinasi Covid-19.
Penambahan stok vaksin dan vaksinator terus dilakukan sebagai upaya menjangkau sebaran maksimal pelaksanaan vaksinasi ke seluruh wilayah. Pemberian vaksin Covid-19 kepada tenaga pendidik memang diperlukan, hanya saja kita tidak boleh melupakan protokol kesehatan saat melaksanakan PTM.
Ketika tenaga pendidik telah disuntikkan vaksin Covid-19, bukan berarti menjadikan mereka kebal akan Covid-19 hingga mengabaikan protokol kesehatan. Pelaksanaan PTM tetap harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat angka kasus positif Covid -19 di Indonesia masih cukup tinggi. Keduanya merupakan kesatuan dimana kolaborasi penerapannya dapat menghindarkan kita dari Covid-19.
Komitmen Bersama
Animo masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan belajar tatap muka memang cukup tinggi. Namun di sisi lain kekhawatiran akan munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 tidak dapat diabaikan di tengah kondisi kasus Covid-19 yang masih tinggi. Sekolah tetap harus memastikan kembali kesiapannya sebelum memutuskan untuk melakukan kegiatan tatap muka. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik dan penerapan protokol kesehatan di sekolah menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan PTM di masa pandemi Covid-19.
Vaksinasi Covid-19 dibutuhkan untuk mencapai kekebalan kelompok dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Disamping itu disiplin penerapan 5M di sekolah menjadi salah satu langkah konkret antisipatif penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Ini merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19. Perlu pengawasan dan evaluasi yang ketat dalam penerapannya mengingat anak usia sekolah tergolong kelompok yang kurang awas diri.
Dibutuhkan komitmen bersama dan kesadaran dalam mencapai keberhasilan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Tak hanya berlaku bagi siswa, guru, namun juga seluruh elemen masyarakat. Jika kita abai akan hal ini, bisa saja akan menimbulkan masalah dengan munculnya klaster baru penyebaran Covid -19 di sekolah.
Semua ini bukanlah paksaan, namun merupakan kesadaran untuk melindungi kesehatan dan keselamatan bersama terlebih terhadap kelompok rentan seperti anak usia sekolah. Bersama-sama kita vaksinasi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan untuk menyukseskan kegiatan belajar-mengajar tatap muka di masa pandemi Covid-19. Implementasi yang tepat dari kedua elemen ini sangat penting untuk menyiapkan kita menyongsong PTM. (Ripsidasiona)