Pro Kontra Penindakan terhadap Pembuat Meme Setya Novanto

Laporkan Penyebar Meme Setnov di Medsos.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Pelaporan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, terhadap orang-orang yang melakukan meme negatif  yang memojokkan dan memfitnahnya telah ditindak oleh pihak kepolisian. Tetapi ini menimbulkan tanggapan dari lembaga bantuan hukum BMI yang menyarankan kepada pihak kepolisian, terutama Bareskrim untuk tidak mentersangkakan pembuat meme. Dengan alasan pembuat meme adalah bentuk ekspresi dari publik terhadap pejabat negara.

Tetapi dalam kasus ini, dipandang oleh Setya Novanto dan kuasa hukumnya telah keluar dari norma dan aturan yang ada dalam mengekspresikan pendapat. Sebagaimana kita ketahui bersama, memang mengkritik atau meluapkan ekspresi kegundahan terhadap perilaku dan kebijakan pejabat publik sah-sah saja.

Tetapi menurut hemat penulis, dalam hal ini memang polisi bersikap sesuai konteks penegakan hukum. Terutama tentang pencemaran nama baik dan sikap menghina yang merupakan perbuatan tidak etis yang dilakukan orang pembuat meme terhadap orang lain.

Polisi telah bertugas benar dengan memroses laporan penyebaran fitnah dan meme negatif yang cenderung tendensius dalam menciptakan pencitraan buruk terhadap seseorang. Sangat wajar dan logis kalau hak dari orang yang merasa dirugikan dan melapor kepada pihak kepolisian.

Dan dalam konteks yang disampaikan oleh lembaga bantuan hukum BMI yang meminta pemberhentian kasus pembuat meme, saya kira itu bentuk kekeliruan dalam melihat penegakan hukum.

Dalam era demokrasi terbuka dan perkembangan teknologi, memang orang dibebaskan dalam mengekspresikan aspirasinya. Tetapi tetap ada aturan main dan yang disampaikan adalah fakta. Bukan dilandasi dari informasi hoax yang berakibat fatal bagi orang lain. Dan kalau ternyata data tersebut hoax, maka kita yang menyampaikan aspirasi tersebut bisa termasuk penyebar hoax juga.

Ini semua pembelajaran bagi kita semua, terutama generasi muda. Apalagi generasi muda harus melek informasi mana yang fakta dan mana yang hoax. Generasi muda saat ini pun harus lebih cerdas memilih mana yang sesuai aturan mana yang melanggar aturan. Tidak asal menyuarakan aspirasi tanpa didukung oleh fakta yang akurat.

Semoga semua orang, khususnya generasi muda bisa lebih melek hukum dan lebih cerdas dalam melihat satu persoalan. Jangan menjadi bagian yang suka melakukan kekeliruan dalam memahami hukum. (Tulisan ini dikirim oleh Deni Yusup)