Lawan Paham Radikal dengan Baca Kitab Kuning

Acara Kitab Kuning Goes to Campus UI
Sumber :

VIVA.co.id – Anak muda adalah bagian masyarakat paling rentan terhadap pengaruh radikalisme. Kebanyakan pelaku aksi ekstrem dan radikal adalah anak muda atau mereka yang berusia sejak dari 15 sampai 40-an tahun. Berbagai studi ilmiah dan akademik menyimpulkan, kerentanan anak muda itu bersumber dari pribadi dan karakter yang belum mapan, lingkungan keluarga, dan komunitas muslim yang tidak kondusif dan suportif.

Kerentanan anak muda ini kemudian dimanfaatkan kelompok dan sel radikal dan teroristik. Mereka menjadikan anak muda sebagai target utama rekrutmen untuk melakukan program dan target mereka. Kitab Kuning adalah khazanah multi dimensi. Ketika radikalisasi melanda sebagian kalangan muda, Kitab Kuning terasa urgen untuk dikembangkan di kampus-kampus, baik kampus agama maupun kampus umum.

Modernitas yang melanda Indonesia ternyata memiliki potensi sebagai The Tradition of Other dalam ranah keagamaan kita. Bermedsos dengan garis agama di dalamnya menjadikan ilmu agama bisa dipahami sebatas dengan searching di google. Ilmu agama menjadi sesuatu yang terputus dan sulit divalidasi kebenarannya.

Dalam diri Kitab Kuning teruntai sanad muttashil sampai Rasulullah. Sanad Muttashil ini masih ditambah syarat mu’tabarah sebagai faktor lain sebuah karya keagamaan terjaga dari tutur dan olah pikir tak bertanggung jawab. Sanad muttashil takkan bisa tercapai tanpa adanya talaqqi (tranformasi pembelajaran dengan tatap muka).

Talaqqi, sanad dan muktabarah merupakan tiga syarat keilmuan yang akan menghasilkan proses sebuah ajaran agama tetap orisinal dan obyektif. Dengan talaqqi seorang murid dapat memahami pengetahuan sebuah kitab sesuai mushonnif (pengarang) dan pengembangan wawasan dari ulama pengajarnya.

Kitab Kuning juga tak melulu berisi fikih normatif yang mengajarkan sesuatu harus sesuai teks. Kitab Kuning juga membaca realitas melalui ushul fikih dan tasawuf. Maka, kita lihat bahwa dalam penyebaran Islam di Indonesia tak terdapat radikalisasi. Kaidah ushul fikih yang berbunyi La Yunkaru taghayyurul ahkam bitaghayyuril azminati wal amkinati wal ahwal, Al Masaqqoh Tajlibut taisir, Al Yaqin la yuzalu Bissyak, Al Umuuru bimaqosidiha, akhoffid daraini wajib, al adah muhakkamah, an anuzulu ilal waqi’il adna inda ta’adzdzuril mitsil A’la, Masyaqqoh Tajlibu Taisir, Adhararu yuzalu, dan kaidah lain menjadi satu pemecah problem keislaman di Indonesia.

Islam Indonesia menjadi sesuatu yang elastis dan menyejukkan. Kaidah-kaidah fikih dan ushul fikih itu kemudian menjadi prinsip yang elok dalam kemanusiaan Kitab Kuning dalam prinsip “Al Ahkam rojiatu ilaa masholihil ummati fii dunyahum waukhrohum” (Semua hukum kembalinya kepada maslahat umat dunia dan akhirat). Prinsip ini merupakan prinsip paling bagus. Paling tidak, dilihat dari semangatnya yang mampu mengatasi prinsip sekuler dan radikal. Prinsip sekuler kadang mengabaikan kemaslahatan akhirat, sedang prinsip radikalisme kadang melupakan maslahat dunia.

Tanpa Kitab Kuning, pasti penyebaran Islam di Indonesia akan mengalami hambatan. Kitab Kuning itu ditranformasi terhadap kaum santri yang beragam latar belakang sejak priyayi sampai kawula. Para ulama inilah yang mentransformasi Kitab Kuning menjadi ilmu hal sesuai prioritas manusianya.

Seorang adipati akan diajari fikih siyasah Ahkamus Sulthoniyah dan nashihatul muluk. Sementara seorang rakyat akan diajari adab seorang ra’in melalui risalah Qusyairiyah atau Minhajul Abidin. Kitab kuning juga cocok dengan dunia akademisi yang multi interpretatif.

Dalam rangka menghadirkan khazanah literatur Islam untuk menjawab problem-problem kebangsaan saat ini, serta menangkal pemikiran radikal,  DKN Garda Bangsa menggelar kegiatan Kitab Kuning Goes to Campus. Acara ini diselenggarakan dalam rangka menghadirkan kajian yang komprehensif terhadap Kitab Kuning sebagai bentuk wacana tanding terhadap paham radikal terutama di kalangan anak muda. Sekaligus membentengi anak muda dari pemikiran-pemikiran keagaman yang esklusif dan ekstremis.

Kegiatan Kitab Kuning Goes to Campus ini sekaligus sebagai babak semifinal Musabaqah Kitab Kuning yang telah dilaksanakan babak penyisihannya di lebih dari 100 kota/kabupaten di seluruh Indonesia dan telah diikuti oleh lebih dari 2000 pelajar putra dan putri.

Musabaqah Kitab Kuning Goes to Campus UI diikuti oleh ratusan mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi dan pelajar Islam se-Jabodetabek. Dalam acara ini, peserta akan mengikuti lomba 4 kitab, yaitu Ihya Ulummudin dan Alfiyah Ibnu Malik untuk kategori Ulya. Sedangkan untuk kategori Ula, peserta akan mengikuti lomba baca kitab Ftahul Qorin dan juga Nadhom Imritfi. Sedangkan dewan juri berasal dari imam Masjid Ukhuwah Islamiyah UI dan Lembaga Bahtsul Masail PBNU. (Tulisan ini dikirim oleh Billy Ariez)