Mahasiswa Indonesia dalam Khatulistiwa Gerakannya

Rosim Nyerupa
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id - Berbicara tentang mahasiswa tentu tidak terlepas dari kata "maha" dan "siswa". "Maha" yang berarti tidak pernah cukup atau sesuatu yang lebih tinggi tingkatannya, dan "siswa" itu sendiri berarti pelajar atau seorang yang menunutut ilmu. Jadi, arti mahasiswa kalau menurut arti katanya sendiri yaitu, pelajar atau siswa yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan dengan siswa yang biasa. Atau dapat juga diartikan sebagai tidak pernah merasa cukup untuk menuntut ilmu.

Jika seperti ini apakah seorang mahasiswa adalah seorang yang setiap harinya berada di bangku kuliah, atau seorang yang nilai prestasi belajarnya tinggi dengan nilai IPK 4,00. Pengertian definisi mahasiswa dalam Peraturan Pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978), mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.

Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali sarat dengan berbagai predikat. Namun, jika dikaji pengertian tersebut ialah pengertian mahasiswa secara administrasi saja. Mengapa demikian? Sebab jika mengikuti pengertian tersebut, mahasiswa idealnya ialah kuliah belajar di kelas kemudian setelah itu pulang.

Namun di lain sisi, berbicara tentang mahasiswa tentu kita tidak dapat terpaku kepada pengertian di atas terkait arti mahasiswa dari satu perspektif saja. Selain secara idealnya pengertian mahasiswa sebagaimana di jelaskan di atas, saya kira kita tidak asing lagi bahwa mahasiswa memiliki peran dan fungsi sebagaimana telah kita ketahui.

Jika mengulas sejarah mahasiswa Indonesia tidak terlepas dalam benak kita tragedi 98, puncak dari sebuah sistem orde baru yang demikian cukup membelenggu rakyat Indonesia alias kaku. Masih ingatkah dengan peristiwa tersebut wahai para mahasiswa? Itu adalah contoh yang paling anyar.

Bagaimana sebuah perubahan fundamental terjadi. Meruntuhkan dominasi otoritarian orde baru dan mewujudkan sebuah tatanan demokrasi bagi Indonesia baru. Sekali lagi, itu semua tidak lepas dari dorongan gerakan mahasiswa yang menjadi katalisator mengkristalnya dukungan rakyat. Catatan lain yang ditoreh misalnya gerakan penggulingan orde lama pada tahun 1966, gerakan mahasiswa ’74 dan gerakan mahasiswa dalam rentang 80 hingga 90-an yang mengambil strategi "tiarap" untuk melawan tindakan otoriter rektorat dan pemerintahan.

Mahasiswa Indonesia dalam Khatulistiwa Organisatoris

Mungkin sudah menjadi rahasia umum bicara peran dan fungsi mahasiswa. Namun, saya hanya ingin mengingatkan kembali peran dan fungsi mahasiswa selain mengemban tugas sebagai kaum akademis, mahasiswa juga diidentikan mendapatkan berbagai gelar julukan sebagai Agen of Change, Agen of Social Control, dan lain sebagainya. Berbagai perubahan besar dalam persimpangan sejarah negeri ini senantisasa menempatkan mahasiswa dalam posisi terhormat sebagai pahlawannya. Bahkan gerakan yang dibangun mahasiswa disebut sebagai pilar demokrasi yang kelima.

Mahasiswa merupakan bagian dari rakyat, bahkan ia merupakan rakyat itu sendiri. Mahasiswa sebagai tumpuan berbagai pihak. Mereka sering disebut sebagai harapan bangsa, harapan negara, harapan masyarakat, harapan keluarga bahkan harapan dunia. Mahasiswa sebagai kaum pelajar di tingkat perguruan tinggi yang yang berintelektual akademisi muda yang merupakan aset bangsa yang paling berharga. Mereka beraktifitas dalam sebuah universitas yang merupakan simbol keilmuan.

Kampus sebagai tempat belajar Mahasiswa sampai saat ini masih dianggap sebagai benteng moral bangsa yang masih obyektif dan ilmiah. Mahasiswa sebagai agen perubahahan (Agen of Change) seringkali menjadi pemicu dan pemacu perubahan-perubahan dalam masyarakat. Perubahan-perubahan yang di inisiasi oleh mahasiswa terjadi dalam bentuk teoritis maupun praktis.

Indonesia salah satu barometer gerakan mahasiswa negara lainnya. Bagaimana tidak, begitu banyak kontribusi aktivis mahasiswa Indonesia, pada masa penggulingan orde baru hingga gerakannya yang menggaung sampai hari ini.

Tanpa kita sadari aktivitas kegiatan kemahasiswaan di  Indonesia secara umum telah lama memiliki potensi kemajuan yang signifikan. Hal ini dapat di lihat dari berbagai lembaga kemahasiswaan baik di internal maupun eksternal kampus yang mendulang berbagai macam prestasi. Tentu hal ini tidak luput dari kerja keras dan kefokusan aktivis mahasiswa yang aktif berorganisasi, sehingga setidaknya mampu membawa nama baik kampusnya.

Hal tersebut merupakan dorongan mahasiswa untuk menggali dan mengembangkan potensinya di luar akademik. Menyadari juga akan tugas dan peran mahasiswa yakni sebagai Agen of Change, Agen of Social Control dan lain sebagainya. Inilah yang menjadikan alternatif organisasi sebagai wadah pengembanan akan hal tersebut.

Mahasiswa Indonesia dalam Khatulistiwa Akademik

Menakar aktivitas mahasiswa dalam organisasi, lalu bagaimana dengan akademik aktivis mahasiswa Indonesia hari ini. Kenyamanan dalam menjalankan hiruk pikuk berorganisasi menjadikan keasikan tersendiri bagi mahasiswa sehingga mahasiswa sering lupa akan tugas kewajiban sebagai mahasiswa yakni akademik. Hal ini menjawab fakta yang nyata bahwa sebagian mahasiswa yang aktif berorganisasi cenderung lama wisuda. Mengapa demikian?

Anggapan yang salah diartikan saat ini mengenai persepsi peran mahasiswa itu sendiri, sehingga mahasiswa ternyenyak tidur dalam organisasi. Akan tetapi harus diakui banyak juga yang berprestasi baik di akademik maupun non akademik, bahkan mampu mencapai peringkat yang cukup memuas. Banyak sekali aktivis mahasiswa mendulang prestasi sehingga mampu menghantarkan mereka keranah leluasaan dalam cakrawala berfikir, meraih beasiswa prestasi seperti PPA, Beasiswa Djarum, dll.

Lalu bagaimanakah mahasiswa yang ideal? Ya, sosok mahasiswa ideal secara singkat dapat dirangkum dalam tiga kata, yaitu berprestasi, berorganisasi, dan berbudi pekerti. Di luar ketiga hal di atas ada satu hal yang sudah pasti harus dimiliki, yaitu berpribadi religius. Religiusitas ini tidak perlu disebut lagi, karena hakikatnya merupakan dasar dari inspirasi dan motivasi ketiga hal tadi. Dengan kata lain, prestasi, keaktifan dalam organisasi dan budi pekerti, tidak akan berarti tanpa di landasi oleh nilai-nilai religi.

Ketiga kriteria ini hakikatnya tidak terpisahkan bagi keberhasilan hidup mahasiswa di masa depan. Kaitan ketiga hal tersebut adalah sebagai berikut: prestasi mengantarkan lulus seleksi dalam mendapatkan pekerjaan; pengalaman organisasi menjadikan sukses melaksanakan pekerjaan; dan budi pekerti membuat diterima dalam setiap pergaulan.

Dalam ungkapan lain dinyatakan,  prestasi menjadikan orang bisa melewati soal ujian; pengalaman organisasi menjadikan orang bisa melewati tantangan permasalahan; dan budi pekerti menjadikan orang bisa melewati penolakan dan permusuhan.

Inti dari prestasi adalah pencapaian standar nilai yang tinggi  dalam menyelesaikan perkuliahan. Prestasi mencerminkan penguasaan seseorang terhadap sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan dan diujikan kepadanya. Prestasi mahasiswa disimbolkan dengan nilai atau indeks prestasi (IP).

Secara singkat, mahasiswa yang berprestasi adalah yang memiliki IP yang tinggi.  Prestasi dalam makna IP ini menjadi pertimbangan awal bagi seorang lulusan ketika melamar suatu pekerjaan. Baru kemudian hasil ujian tulis, wawancara, uji kompetensi, dan sebagainya. Apabila prestasi rendah, maka biasanya sejak awal seorang calon pelamar sudah tersingkir atau tidak diperhatikan.

Pengalaman berorganisasi memberikan bekal kepada lulusan perguruan tinggi dalam berbagai hal, antara lain: kemampuan berinteraksi, kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir logis-sistematis, kemampuan menyampaikan gagasan di muka umum, kemampuan melaksanakan fungsi manajemen: perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi, kemampuan memimpin, serta kemampuan memecahkan permasalahan. Dengan pengalaman dan kemampuan yang terbentuk ini, maka seorang aktivis ketika memasuki dunia kerja akan lebih tanggap, terampil, cekatan, dan mampu menyesuaikan dengan keadaan.

Selain itu, ia akan lebih mampu mengurai permasalahan yang di hadapi dalam setiap penugasan. Dari sini maka seorang aktivis biasanya akan lebih cepat mendapatkan kepercayaan atasan dalam suatu lingkungan pekerjaan. Lain halnya dengan mereka yang semasa kuliah tidak aktif berorganisasi, maka ketika memasuki dunia kerja ia baru mulai belajar keterampilan-keterampilan di atas. Hal ini membutuhkan waktu, dan kadang membuat atasan kurang respek, karena semestinya ketika memasuki dunia kerja seseorang benar-benar telah siap bekerja, bukannya baru belajar dari awal.

Budi pekerti adalah mata uang yang laku di mana saja, dan bisa untuk membeli apa saja. Dengan budi pekerti yang baik, simpati teman mudah didapatkan. Dengan budi pekerti yang baik, ketidaksukaan orang dapat dihapuskan. Dengan budi pekerti yang baik, hati atasan dapat dibuat terkesan. Dengan budi pekerti yang baik, bantuan dan pertolongan orang lain mudah didapatkan. Inilah hebatnya budi pekerti, sehingga bila hal ini tidak ada, maka dua hal di atas menjadi tidak berarti.

Berdasarkan uraian di atas, maka setiap aktivis mahasiswa hendaknya benar-benar bisa mengolah diri dan waktunya. Ia harus mengetahui bagaimana caranya meraih prestasi yang tinggi, dan melaksanakannya dengan penuh kesungguhan. Ini yang harus diprioritaskan. Kemudian, ia harus menyisihkan waktunya untuk berlatih berorganisasi. Ia bisa memilih di antara organisasi yang ada, baik intra maupun ekstra kampus.

Dalam hal ini ia harus selektif agar organisasi yang dipilihnya tidak justru membelokkan tujuan pokoknya, yaitu berprestasi dalam studi. Yang terakhir ia harus belajar tentang sopan-santun dan tata krama, baik dalam bertutur maupun berperilaku. Ia harus bisa menempatkan diri  i hadapan atau kepada siapa ia berucap dan bertindak. Setiap orang hendaknya tahu bahwa makin tinggi status orang yang dihadapi, maka makin dibutuhkan kehalusan budi pekerti.

Termasuk dalam budi pekerti di era informasi sekarang ini, adalah dalam menulis sms, menelepon, atau membuat status dalam jejaring sosial. Ketika hendak  mengirim sms, khususnya kepada orang yang lebih tinggi, maka perlu diperhatikan dan direnungkan  berulangkali. Apakah sudah pas dan pantas kata-katanya, apakah tidak terkesan egois, mendikte, dan seterusnya.

Demikian juga ketika mau menelepon, hendaknya dipahami etikanya, dipilih waktu yang tepat, dengan pilihan bahasa yang sesantun-santunya. Perlu dicatat dalam hal ini, apabila kita membutuhkan sesuatu yang begitu penting dari orang lain, maka tidak selayaknya hanya mengandalkan sms atau telepon. Murah dan mudahnya sms dan telepon, tidak layak untuk dijadikan sarana meminta sesuatu yang besar dari orang lain. Melainkan harus bertemu muka, menunjukkan kesopanan kita, baru kita akan mendapatkan respon yang diharapkan.

Menulis status pada jejaring sosial, memang ringan dan mudah untuk dilakukan. Namun bisa jadi akibatnya fatal bagi citra diri dan masa depan seseorang. Dahulu ada ungkapan, "Mulutmu harimaumu" yang artinya kita harus berhati-hati menjaga ucapan agar tidak menjadi bumerang. Kini di era internet dan jejaring sosial, ungkapannya berubah menjadi, "Statusmu lubang kuburmu". Maksudnya, apabila seseorang asal saja menulis status, tidak mempertimbangkan dampaknya bagi pihak-pihak yang mungkin terusik atau terlecehkan, maka status itu akan menjadi lubang bagi karir dan masa depannya.

Dewasa ini, sebuah institusi yang akan merekrut pegawai, pasti akan melihat profil dan tulisan individu di dunia maya. Dari sana dapat diketahui karakter pribadi seseorang, dari status dan komentar-komentarnya. Bila tulisan-tulisan orang itu di dunia maya selalu negatif dalam memandang dan menyikapi sesuatu, maka tidak akan ada institusi yang mau merekrutnya, karena nanti ia akan selalu memandang atasan dan lingkungan kerjanya secara negatif.

Oleh karena itu, jika pepatah mengatakan, syarat mati adalah hidup, maka selayaknya sebuah tujuan hidup adalah bagaimana proses yang dilakukan. Jika demikian itu, gerakan mahasiswa Indonesia akan memiliki identitas tersendiri dan menjadi barometer gerakan-gerakan mahasiswa di daerah lainnya. (Tulisan ini dikirim oleh Rosim Nyerupa, Aktivis HMI Komisariat Sosial Politik Universitas Lampung)