Mau Dibawa ke mana Negeriku?
Senin, 23 November 2015 - 16:17 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Tulisan ini lahir dari kebingungan saya dan rasa keprihatinan dengan sikap pemerintah saat ini. pemerintah seharusnya memberikan contoh, teladan yang baik justru malah sebaliknya. Saya tidak tahu siapa yang harus disalahkan. Ada apa denganmu dan mau dibawa ke mana negeriku ini?
Seiring dengan berkembangnya peradaban dunia yang semakin canggih, semakin berkembang jugalah praktik-praktik pemerintah yang tidak mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan yang ada di masyarakat. Pejabat pemerintah yang seharusnya memberikan tauladan yang baik bagi rakyat justru terlibat dalam melakukan hal-hal yang berbaur kejahatan, kemunafikan, serta menjauh dari perbuatan yang positif.
Banyak pejabat pemerintah yang tidak memiliki nilai dan norma yang bersesuaian dengan pancasila sebagai ideologi negara, dan UUD 45 sebagai dasar negara. Sebagian pejabat pemerintah tidak menyadari bahwa Pancasila dan UUD 45 itu, Sebagai ideologi dan dasar Negara. Hal ini terbukti dengan banyaknya pejabat pemerintah yang terjerat dengan kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Istilah korupsi memang sudah tidak asing lagi bagi kita. Akhir-akhir ini kasus korupsi sering muncul menghiasi layar televisi kita, radio, surat kabar, majalah, dan media massa lainnya. Seakan-akan tidak pernah ada kata akhir. Kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini bagaikan telah mendarah daging. Undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana korupsi seakan-akan tidak berfungsi lagi.
Undang-undang yang dibuat untuk meniadakan korupsi seakan-akan tidak berguna lagi. Hal ini terbukti dengan munculnya berbagai kasus korupsi yang terjadi di negeri ini silih berganti. Korupsi adalah hantu yang sangat mengerikan tapi tidak menakutkan.
Mengerikan karena telah menghantui negeri ini dengan menimbulkan banyak dampak negative bagi rakyat. Hantu ini tidak menakutkan, malah sebagian para pejabat pemerintahan yang tidak memiliki moral dan akhlak yang baik bersahabat dengannya. Mereka sangat akrab sehingga di mana-mana saja bisa kita temui. Ungkapan inilah yang sangat cocok bagi para perilaku korup yang memiliki perut karet, tepatnya gentong babi.
Membicarakan masalah korupsi dan segala bentuk ketidakadilan pada rakyat, seakan tak kenal kata akhir.Topik korupsi itu menusuk jantung manusia yang pada dasarnya mengandung benih-benih kejahatan. Demikianlah yang dialami oleh sebagian pejabat pemerintahan. Baik pejabat pemerintah negeri maupun swasta.
KKN yang telah menusuk jantung pejabat pemerintah silih berganti dan bagaikan telah mendarah daging di dalam diri mereka. Mereka tidak menghiraukan dampak apa yang terjadi pada bangsa dan negara mereka. Mereka tidak menghiraukan berapa banyak rakyat di negeri ini yang hidup sengsara dan menderita, berapa banyak rakyat yang mati kelaparan akibat ulah mereka. Mereka seakan-akan tidak menyadari itu semua. Mereka anggap acuh tak acuh, mereka anggap itu hanya perbuatan sementara. Mereka bagaikan sudah tidak memiliki sifat keprimanusiaan.
Akhir-akhir ini, tindak pidana korupsi semakin marak dilakukan di negeri ini seolah-olah sudah menjadi perbuatan yang jamak. Artinya para koruptor melakukan tindak pidana korupsi ini secara berjamaah.Tidak hanya dari pegawai negeri, swasta bahkan rakyat kecil juga turut serta. Ini terlihat dan terbukti dari banyaknya berita-berita korupsi yang menghiasi media massa seperti televisi, radio, koran, majalah dan sebagainya. Banyak sekali pemberitaan di media massa tentang kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di negeri ini. Mau jadi apa negeri ini, jika pemerintahnya saja terjerumus ke hal-hal yang demikian?
Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat, perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi, dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana korupsi yang dilakukan sudah melingkupi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tindak pidana korupsi yang lepas kendali ini akan membawa bencana tidak hanya terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga terhadap kelangsungan hidup masyarakat berbangsa dan bernegara pada umumnya.Tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak social dan hak-hak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, tindak pidana korupsi ini tidak dapat lagi digolongkan sebagai kejahatan yang biasa melainkan kejahatan yang cukup luar biasa.
Kasus-kasus korupsi di negeri ini sudah merajalela, dari tahun ketahun terus meningkat, kita semua tentunya tidak menginginkan hal ini terus berkembang dan terjadi. Peningkatan kasus korupsi di negeri ini dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
1. Rendahnya moralitas bangsa
2. Banyaknya perilaku yang menyimpang dari norma-norma kehidupan
3. Tidak taat pada hukum
Baca Juga :
5. Tidak jujur,amanah dan bijaksana serta
6. Tidak memiliki budaya rasa malu yang tinggi.
Sebagai pemerintah yang baik, janganlah asyik terlena dengan perbuatan yang dapat meruntuhkan maruah serta martabat bangsa,dengan melakukan tindak pidana KKN, Janganlah asyik memikirkan uang, uang dan uang, dan tidak memikirkan berapa banyak rakyat yang hidup sengsara dan menderita di pelosok desa, jadilah seorang pemimpin yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.
Lakukanlah perubahan yang lebih baik untuk negara ini, ciptakanlah suatu pemerintahan yang kuat bebas dari KKN. Ingat Negara berada di tangan kalian, kalian sebagai pemimpin lah yang menentukan nasib negara ke depannya. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama tanamkan dalam hati suatu kesadaran akan bahaya KKN terhadap suatu pemerintahan negara, demi terciptanya suatu pemerintahan yang kuat bebas dari KKN. (
Cerita ini dikirim oleh Suprianto Haseng
)