VIDEO: Penampakan Resepsi Pernikahan yang Tertipu WO Pandamanda

Bos perusahaan jasa layanan resepsi pernikahan (wedding organizer) Pandamanda, Anwar Said, saat ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh Polres Metro Depok, Kamis, 6 Februari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Polisi membongkar kasus penipuan berkedok penyelenggara jasa pesta pernikahan (weeding organizer/WO) berlabel Pandamanda. Korbannya sementara ini dilaporkan mencapai sekira 40 pasang calon pengantin dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp2,5 miliar.

Anwar Said, pemilik WO Pandamanda, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan itu. Ia diringkus di kantornya di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Februari 2020.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan sepasang pengantin yang menggunakan jasa Pandamanda dan ternyata perusahaan itu wanprestasi, salah satunya tak ada katering makanan sehingga para tamu yang datang tak dijamu makanan dan minuman.

Ternyata sudah banyak yang mendaftar dan bahkan menyerahkan uang muka puluhan juta rupiah kepada Pandamanda. Mereka melapor karena belum ada kejelasan sampai menjelang acara pernikahan, sementara sang pemilik, Anwar Said, sudah ditahan.

>