Video Ade Armando Laporkan Balik Fahira Terkait 'Wajah Joker Anies'
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando mengaku heran dengan perilaku anggota DPD, Fahira Idris, yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan masalah meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah mirip tokoh jahat dalam film fiksi Joker.
Ade berencana mengadukan Fahira kepada polisi karena tulisan sang senator pada akun Twitter-nya yang menyebut Ade kebal hukum dan laporannya tak akan diproses oleh polisi. Bagi Ade, unggahan Fahira termasuk menyebarkan kebohongan.
Dia juga mengaku heran dengan tindakan Fahira yang mengadukannya kepada polisi gara-gara unggahan foto wajah Anies Baswedan yang diedit sedemikian rupa hingga menyerupai tokoh Joker. Mestinya Anies Baswedan-lah, kalau memang merasa dirugikan, yang melapor kepada polisi.
Ade dilaporkan kepada polisi oleh anggota Fahira Idris pada 1 November 2019. Ade dituduh melanggar Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yakni larangan mengubah bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik.
Simak pernyataan lengkap Ade Armando tentang rencananya melaporkan Fahira Idris ke polisi dalam video berikut ini: