Video Istri Prajurit TNI Dipolisikan gara-gara Nyinyir soal Wiranto

Istri seorang prajurit TNI dilaporkan ke polisi.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Istri seorang prajurit TNI di Kodim 0707/Wonosobo, berinisial WS, dilaporkan ke Polres Wonosobo karena diduga menyebarkan ujaran negatif atau nyinyir tentang kasus penusukan Menteri Koordinator Mentero Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. Sementara suaminya, Kopral Dua BD, ditahan selama 14 hari dan akan disanksi.

Menurut Komandan Kodim Wonosobo Letkol Czi Wiwit Wahyu Hidayat, secara hukum WS berstatus sama dengan warga sipil lainnya. Maka proses yang ditempuh melalui peradilan umum, sementara sang suami dikenai sanksi dispilin militer.

Polisi menyatakan, laporan yang diterimanya memang tentang kasus ujaran kebencian berkaitan dengan penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, yakni teman-teman di akun Facebook WS, dan beberapa ahli bahasa, ahli pidana, ahli teknologi informasi, dan lain-lain.

Simak liputan selengkapnya tentang ujaran kebencian istri prajurit TNI itu dalam video berikut ini:

>