Video KPK Tetapkan Eks Pejabat Pertamina Tersangka Suap SKK Migas
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang mantan pejabat Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) sebagai tersangka kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang. Si tersangka bernama Bambang Irianto, Director PES periode 2009-2013.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa, 10 September 2019, PES adalah anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero), sama seperti Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), yang telah dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo pada Mei 2015. KPK menengarai praktik mafia migas sebetulnya dilakukan PES, sedangkan Petral diposisikan sebagai 'paper company'.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta pada 5-6 September 2019, antara lain rumah di Jalan Pramuka Sari, rumah di kompleks Liga Mas, Kawasan Pancoran; apartemen di Salemba Residence, rumah di kawasan Cempaka Putih Timur, dan rumah di kawasan Petogokan.
Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen pengadaan dan data aset dikarenakan dugaan suap cukup signifikan. Maka KPK akan terus menelusuri aset dan recovery.
Simak penjelasan selengkapnya Laode M Syarif pada konferensi pers itu dalam video berikut ini: