BPJS Kesehatan Terus Defisit, Ancam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Sejak didirikan 2014 lalu, BPJS Kesehatan terus mencatat defisit keuangan. Defisit ini bahkan diprediksi kembali meningkat hingga mencapai Rp28,5 triliun di tahun 2019.
Persoalan keuangan yang membelit BPJS Kesehatan hingga kini belum juga teratasi. Didirikan lima tahun lalu, BPJS Kesehatan selalu mencatat defisit keuangan setiap tahun.
Tahun pertama beroperasi, lembaga asuransi bentukan pemerintah ini sudah menanggung kerugian Rp1,9 triliun. Angka defisit itu pun terus melonjak sehingga mencapai Rp9,4 triliun pada 2015.
Setahun kemudian, defisit BPJS Kesehatan sempat mampu ditekan menjadi Rp6,7 triliun, sebelum akhirnya melambung lebih dari dua kali lipat menjadi Rp13,8 triliun pada 2017.
Jika pemerintah belum juga menemukan solusi, defisit BPJS Kesehatan diproyeksi bisa mencapai Rp28,5 triliun pada 2019.
Angka defisit ini terus melonjak karena besaran klaim yang dibayar perusahaan itu selalu lebih besar dibanding iuran yang diterima dari peserta. Untuk mengatasi defisit itu, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tampak sulit untuk dihindari.
Langkah itu dipandang sebagai solusi terakhir jika efisiensi tidak cukup untuk menambal besarnya defisit. Namun, belum ada keputusan berapa besar dan kapan kenaikan iuran itu akan diterapkan.
Membengkaknya defisit BPJS Kesehatan ini akan kembali mengancam sistem jaminan kesehatan nasional.
Selengkapnya, saksikan tayangan Kabar Pasar di tvOne berikut ini:
>