Viral Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!

- Tangkapan Layar X @yo2thok
Jakarta, VIVA – Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah unggahan seseorang yang menunjukkan uji coba bahan bakar Pertalite RON 90.
Dalam unggahan akun X @yo2thok melampirkan bukti berupa foto botol bensin Pertalite yang diuji ukur spesifikasinya menggunakan salah satu alat.

Ilustrasi mengisi bensin
- Halomoney.
"Ini namanya perampokan dan aparat melempem seperti kerupuk kena air," tulis keterangan unggahan tersebut, dikutip VIVA Rabu, 26 Februari 2025.
Pada hasil uji coba sangat mengejutkan, di mana terlihat bensin pertalite RON 90 yang berasal dari Pertamina hanya RON 86. Hasil dari uji coba ini pun menuai banyak komentar dan diskusi di kalangan warganet.
Diketahui, seseorang yang tidak diketahui namanya ini menguji menggunakan alat octane meter yang berfungsi untuk mengukur nilai oktan bensin dan heksadekana diesel secara cepat, akurat, dan mudah.
Adapun dampak pakai bensin yang tidak sesuai RON pada kendaraan seperti mesin menjadi rusak, mengurangi usia pemakaian busi, menimbulkan kerak pada ruang bakar, dan merusak komponen lainnya.
Adanya hasil uji coba tersebut menuai banyak komentar dan diskusi di kalangan warganet. Banyak dari mereka mendesak adanya transparansi lebih lanjut dari penyedia bahan bakar terkait kualitas dan formulasi bensin yang digunakan oleh Pertamina.
"Kalau ini benar, pantas aja lebih boros dari sebelumnya," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.
"Emang bener gue ngerasa pake pertamax aja borosnya sama aja kaya beli pertalite, ini pertalite lebih parah lagi, aduh jadi bingung harus gunakan bensin apa? semoga ditindak lanjuti dan usut tuntas," timpal warganet lainnya.
ilustrasi harga BBM dan SPBU Pertamina (dok: Pertamina)
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Sebagai tambahan informasi, saat ini Indonesia tengah ramai terkait kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Hal itu dikarenakan tengah beredar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Dalam kasus ini diketahui modusnya adalah mengoplos bensin jenis Pertalite dengan Pertamax. Hal itu diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS (Riva) melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah (dari Ron 92) kemudian dilakukan blending di storage atau depo untuk menjadi Ron 92,” kata Harli Siregar.