Viral! Dua Polisi di Bali Akui Terima Uang Rp200 Ribu dari Turis Kolombia: Uang Terima Kasih

Viral! Dua Polisi di Bali Akui Terima Uang Rp200 Ribu dari Turis Kolombia
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @fakta.indo

Bali, VIVA – Sebuah insiden yang melibatkan dua anggota polisi di Bali menjadi viral setelah keduanya mengakui menerima uang Rp200 ribu dari seorang turis asal Kolombia. Uang tersebut disebut sebagai "uang terima kasih" oleh turis tersebut.

"Dua anggota Polsek Kuta, Bali, mengakui menerima uang Rp 200 ribu dari turis asal Kolombia sebagai “uang terima kasih” setelah membantu membuat laporan kehilangan ponsel," tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.indo, dikutip VIVA Rabu, 22 Januari 2025.

Ilustrasi turis di Bali.

Photo :
  • dok.ist

Dalam kronologinya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan turis berinisial SGH awal mulanya datang ke Polsek Kuta pada 5 Januari 2025 untuk melaporkan kehilangan iPhone 14 Pro Max Purple di wilayah Uluwatu.

Diketahui, polisi di Polsek Kuta mengarahkan laporan tersebut ke Polsek Kuta Selatan untuk mempermudah laporan. Namun, SGH meminta petugas kepolisian untuk tetap memproses laporannya dengan alasan mendesak yaitu keperluan klaim asuransi sebelum kembali ke negaranya.

"Oleh anggota SPKT, yang bersangkutan disarankan untuk melaporkan kehilangan ponsel tersebut ke Polsek Kuta Selatan, namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan mendesak karena mau berangkat ke negaranya," ujar Ariasandy.

Lebih lanjut, adanya alasan tersebut, SGH memohon untuk minta bantuan kepada Polsek Kuta dan berhasil mendapatkan surat laporan kehilangan ponsel. Adanya bantuan itu, SGH diketahui memberikan uang sejumlah Rp 200.000 kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih.

Perlu diketahui, kejadian ini sejatinya telah viral beberapa waktu lalu, dikarenakan pengakuan turis Kolombia ini berbeda dalam video yang beredar di media sosial. SGH mengaku dibawa ke ruangan tertentu oleh dua polisi dan dimintai uang Rp200 ribu untuk mendapatkan surat laporan.

Adanya kejanggalan tersebut, Ariasandy menegaskan Propam Polda Bali sedang menyelidiki kasus ini. Jika ditemukan pelanggaran, anggota polisi yang terlibat akan dikenai sanksi jika ditemukan kesalahan prosedur.

"Apabila terbukti bersalah, Propam akan bertindak tegas," ungkap Ariasandy.

Alhasil adanya kasus tersebut menjadi perbincangan warganet di media sosial. Beberapa dari mereka menyoroti hal tersebut sudah biasa penerimaan uang dalam pelayanan publik agar cepat ditanggapi. terutama di institusi tersebut.

"Yang jelas kasus kek gini itu bukan pertama kali, sudah banyak yang begitu jadi nggak heran," tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

"Kan memang itu istilahnya, kodenya uang terima kasih, uang kopi, uang rokok, kalaupun benar gak meminta, menerima uang itu sudah termasuk suap dan gratifikasi," timpal warganet lainnya.