Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga
Sumber :
  • Instagram @medsos_rame

Ambon​, VIVA –  Kasus penganiayaan yang diduga melibatkan anggota kepolisian mendadak viral di media sosial. Insiden ini terjadi di Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Kota Ambon, Maluku, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang warga bernama Rizal jadi korban kekerasan oknum polisi saat hendak memasuki pelabuhan menggunakan mobil.

Berdasarkan video yang viral di media sosial itu, tampak seorang polisi memukul kendaraan Rizal sembari melontarkan kata-kata kasar. Kemudian, polisi itu juga memaksa Rizal keluar dari mobil yang diikuti tindakan penganiayaan oleh beberapa anggota polisi lainnya.

Korban, kemudian diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS. Insiden ini pun memicu perhatian publik, terlebih setelah Rizal melalui kuasa hukumnya, Ramli Lulang, melaporkan kasus ini ke Polda Maluku.

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga

Photo :
  • Instagram @medsos_rame

Kami sudah buat laporan semalam dan sudah melakukan visum,” ujar Ramli dikutip dari akun Instagram @medsos_rame.

Ia menambahkan korban akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan CT Scan di RSU Haulussy Ambon.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim, memastikan bahwa para oknum polisi yang terlibat sudah ditahan. Para oknum itu akan menjalani proses hukum, termasuk pemeriksaan kode etik.

“Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin. Proses hukum dan kode etik kepolisian sedang berjalan,” jelas Kombes Driyano.

Namun, ada hal lain yang membuat netizen salah fokus alias salfok. Sebab, dari video yang tersebar, yaitu kondisi sel tahanan tempat para polisi tersebut ditahan. Banyak yang mempertanyakan mengapa pintu sel terlihat tidak digembok.

Bahkan beberapa netizen juga menilai tiga oknum yang masuk sel tahanan itu tidak benar-benar menjalani hukuman di dalam sel tahanan.

Bagaimana ini bisa disebut sel tahanan kalau pintunya saja tak digembok?” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

"Paling bilang maaf habis itu keluar penjara," demikian komentar dari netizen lainnya.

Semoga kasus ini benar-benar diproses tanpa pandang bulu. Polisi yang melanggar hukum harus dihukum seperti masyarakat biasa,” ungkap seorang warganet dalam komentarnya.