Fakta-fakta Kasus Casting Abal-Abal di Surabaya, Rekam Korban Diam-diam hingga Pelaku Berhasil Ditangkap

Video korban disebarkan pelaku casting abal-abal
Sumber :
  • YouTube VIVA

Surabaya, VIVA – Kasus casting abal-abal di Surabaya mengejutkan publik setelah menjerat banyak korban, termasuk seorang presenter TV swasta berinisial GN. Dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai model, para pelaku berhasil memanipulasi korban untuk melakukan sesi pemotretan yang ternyata penuh kejanggalan. 

Lebih parahnya, foto dan video hasil rekaman tersembunyi tersebut kemudian disebarkan dan diperjualbelikan di dunia maya. Kini, dua pelaku diketahui telah berhasil ditangkap. Berikut fakta-fakta kasus casting abal-abal yang telah dirangkum oleh VIVA. 

Kisah Presenter Cantik, GN. Jadi Korban Casting Palsu di Surabaya

Photo :
  • YouTube VIVA

1. Modus Penipuan Casting Abal-Abal

Kasus casting abal-abal kembali menjadi sorotan setelah menjerat banyak korban, termasuk seorang presenter berinisial GN. Modus yang digunakan pelaku cukup meyakinkan, dengan tawaran pekerjaan sebagai model untuk produk tertentu. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah apartemen di Surabaya Barat. Namun, di balik tawaran tersebut, tersimpan niat jahat untuk merekam korban secara diam-diam.

GN menceritakan awal mula dirinya merasa curiga ketika diminta berganti pakaian di kamar ganti yang mencurigakan. Di sana, ia menemukan benda mirip kamera tersembunyi. Meski sudah mencoba menutupi kamera dengan baju, ternyata kamera juga dipasang tersembunyi di kamar mandi. 

2. Korban Diharuskan Melakukan Pose yang Tidak Pantas

Selain merasa diintai, korban juga diminta melakukan pose yang tidak pantas, termasuk adegan dengan mengemut permen lolipop. Pose tersebut memuat korban merasa sangat tidak nyaman, tetapi tetap mengikuti instruksi demi menyelesaikan sesi tersebut dengan cepat.

Tak hanya GN, beberapa korban lain bahkan diminta melakukan adegan yang lebih ekstrem di area terbuka, seperti kolam renang apartemen, seperti membuka pakaian dan pose tak senonoh lainnya. 

3. Foto dan Video Korban Disebarluaskan

Belakangan, GN mendapat informasi bahwa foto dan video yang direkam secara diam-diam telah tersebar di internet. Bahkan, ratusan rekaman serupa diduga diperjualbelikan melalui platform media sosial dan aplikasi pesan instan seperti Telegram.

4. Pelaku Berhasil Ditangkap

Setelah penyelidikan intensif, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua tersangka berinisial N dan S di Kabupaten Gresik. Keduanya diketahui telah menjalankan aksinya sejak tahun 2015 hingga 2023.

Menurut Kombes Pol Dirmanto, modus mereka adalah memasang kamera tersembunyi di kamar ganti untuk merekam korban secara diam-diam saat berganti pakaian. Rekaman tersebut kemudian disebarkan dan diperjualbelikan di platform digital.

5. Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatan kedua pelaku dengan modus casting abal-abal, N dan S dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, Pasal 35 Jo Pasal 9, serta Pasal 29 Jo Pasal 4 UU Pornografi. Ancaman hukuman yang mereka hadapi cukup berat dan diharapkan bisa memberikan efek jera.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan memastikan legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan, terutama di bidang modeling dan casting.