Aksi Brutal! Pemobil Pukul Petugas SPBU Perkara Salah Sebut Nominal

Pemobil Pukuli Petugas SPBU Perkara Salah Sebut Nominal
Sumber :
  • Istimewa

Semarang, VIVA – Peristiwa kekerasan dialami seorang petugas SPBU di Rest Area Km 429 Tol Semarang-Solo. Dia dipukul pria pengendara mobil (pemobil) usai melakukan pengisian bahan bakar.

Aksi pemukulan tersebut viral di media sosial setelah terekam CCTV yang terpasang di area SPBU.

Supervisor SPBU Rest Area Km 429 Tol Semarang-Solo, Imam Muaji mengatakan aksi pemukulan tersebut terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 16.45 WIB.

Imam menyampaikan, kejadian itu bermula saat mobil Toyota All New Avanza hitam melakukan pengisian bahan bakar dengan nominal Rp25 ribu.

“Sesuai SOP kalau di SPBU, petugas harus menyebut nominal untuk konfirmasi agar tidak salah pengisian. Jadi petugas menyebutkan ‘Pertalite Rp25 ribu, mulai dari angka 0 ya pak’,” ujar Imam saat dihubungi VIVA Jumat, 13 Desember 2024.

Setelah itu, petugas SPBU kembali mengkonfirmasi bahwa pengisian bahan bakar dengan nominal Rp25 ribu sudah selesai. Namun, saat hendak mengkonfirmasi, petugas SPBU salah sebut. Petugas bernama Okta yang baru bekerja selama dua bulan itu justru mengatakan Rp205 ribu. Hal ini sontak membuat pemobil merasa tersinggung dan marah.

“Setelah pengisian petugas konfirmasi kembali kepada pelanggan bahwa pengisian sudah pas Rp25 ribu. Nah waktu mau ngucapin Rp25 ribu, petugas salah ucap. Dia menyebut ‘Pertalite sudah pas Rp205 ribu’,” jelas Imam.

“Nah akibat hal itu pelanggan tersinggung, mungkin dia kira mengejek kan,” sambungnya.

Petugas kemudian menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan bahwa tidak ada maksud menyinggung. Namun, pemobil itu justru turun dari kendaraannya, hingga terjadilah pemukulan.

“Terus terjadi cekcok, hingga ngata-ngatain si petugas. Petugas kemudian menyampaikan ‘mohon maaf pak, sebenarnya tadi mau nyebut Rp25 ribu cuma salah ngomong’,” kata dia.

“Nah dari dalam mobil, si pelanggan itu sempat mengambil besi, kemudian dia keluar, dan terjadilah pemukulan,” sambungnya.

Imam memastikan, tidak ada pelanggaran lain yang dilakukan rekannya selain salah ucap perkara nominal Rp25 ribu menjadi Rp205 ribu.

“Kalau untuk SOP dia sudah benar. Ketika mau pengisian, konfirmasi nominal, dan setelah selesai juga sebutkan nominal sudah pas sesuai order pelanggan,” pungkasnya.