Denny Sumargo Tak Ingin Agus Salim Dipenjara, Mensos Upayakan Pertemuan
- Humas Menteri Sosial
Jakarta, VIVA – Kisruh donasi Rp1,4 miliar yang melibatkan Agus Salim, korban penyiraman air keras, terus berlarut-larut dan kini memasuki babak baru.
Kementerian Sosial (Kemensos) turun tangan untuk mencari solusi atas sengketa dana donasi tersebut, yang hingga kini belum digunakan Agus untuk keperluan pengobatannya.
Langkah awal dimulai dengan pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi, selaku penyelenggara sekaligus penginformasi donasi melalui YouTube, di Gedung Kemensos, Jakarta, Jumat 29 November 2024.
Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menilai bahwa niat awal penggalangan donasi ini adalah kebaikan, namun terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
"Saya dengan Pak Wamen mengajak semua teman-teman termasuk Mas Agus Salim dan juga para pengacara mari kita duduk bersama. Mari kita bicara, kita cari solusi, yang terbaik adalah mencari solusi," ujar Saifullah, dilansir TikTok Popular Seleb.
Gus Ipul juga menawarkan opsi kepada Agus Salim untuk bertemu langsung di kantor Kemensos atau dikunjungi oleh pihak Kemensos di tempatnya.
"Kami ingin ketemu, kami ingin duduk, kami ingin bicara dari hati ke hati. Jadi, saya ingin ketemu, tabayun. Ini hal yang baik ya," tambahnya.
Usai pertemuan, Denny Sumargo mengungkapkan kekhawatirannya terkait ancaman hukum yang dapat menjerat Agus Salim. Menurutnya, ada kemungkinan Agus menghadapi tuntutan hukum dari para donatur.
"Ini udah ada wacana kalau uang ini digugat oleh para donatur, ada kemungkinan, yang saya sampaikan kepada Menteri (Sosial), salah satu dari mereka ada yang bisa terpenjara," kata Denny.
Denny menegaskan bahwa dirinya tidak menginginkan Agus harus mendekam di penjara akibat kasus ini.
"Ada kemungkinan dan itu yang saya tidak inginkan," imbuhnya.
Selain berusaha melindungi Agus dari jerat hukum, Denny juga berharap agar hak-hak 8.000 donatur yang telah menyumbang dapat dipenuhi dengan cara yang memuaskan semua pihak.
Kisruh ini masih menunggu kelanjutan proses mediasi yang direncanakan Kemensos untuk mempertemukan Agus Salim, penyelenggara donasi, dan para donatur. Menteri Sosial berharap penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan secara musyawarah dan menghasilkan solusi terbaik.