Tangis Pilu Ayah Saat Tatap Muka dengan Pembunuh Anaknya: Dia Anak Pertama Saya

Tangis Pilu Ayah Saat Tatap Muka dengan Pembunuh Anaknya: Dia Anak Pertama Saya
Sumber :
  • Istimewa

Dompu, VIVA – Seorang ayah tak kuasa menahan tangis saat bertatap muka dengan pembunuh anaknya. Sang anak tewas ditangan pelaku setelah kepalanya dilempar batu pada Kamis, 14 November 2024.

Pertemuan ayah korban dan pelaku terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kehilangan sosok anak yang baru berusia 13 tahun membuat sang ayah dirundung pilu mendalam. Tangis ayah korban pecah saat dipertemukan dengan pelaku.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Dani

Momen pertemuan ayah korban dengan pelaku yang menghilangkan nyawa anaknya, viral di media sosial setelah dibagikan akun Instagram @merindink pada Rabu, 20 November 2024.

“Kamu bunuh anakku, anakku baru umur 13 tahun, dia masih SMP dibunuh sama kamu. Dia anak pertama saya,” kata ayah korban sambil histeris.

Polisi kemudian memeluk ayah korban untuk menenangkannya dan langsung membawa ayah korban keluar dari ruang tahanan.

Sebagai informasi, siswa kelas 1 SMP bernama Rais (13) tewas usai kepalanya dilempar batu oleh orang tak dikenal pada Kamis, 14 November 2024.

Sebelum kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor membonceng temannya di wilayah Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu pukul 22.00 WITA.

Saat melintas jalan berlubang, knalpot motor korban terlepas. Dia kemudian berhenti dan memperbaiki knalpot tersebut.


Source : VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)

Namun, tiba-tiba datang sejumlah orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor, dari arah belakang pelaku melempar batu besar dibungkus plastik ke arah kepala korban.  

Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Zuharis mengatakan, akibat dihantam batu, korban langsung tersungkur. Teman korban lantas berteriak meminta tolong warga.

Warga kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Setelah kejadian itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Tim Jatanras Satreskrim Polres Dompu akhirnya meringkus pelaku berinisial A (18) di rumahnya wilayah Lingkungan Bali, Kecamatan Dompu pada Jumat, 15 November 2024 sekitar pukul 12.30 WITA.

Selain A, polisi juga mengamankan dua orang bocah inisial B (13) dan R (13) yang merupakan saksi mata dalam peristiwa pelemparan batu tersebut.

“Keterangan mereka memperkuat bahwa A terlibat dalam aksi brutal yang menyebabkan korban kehilangan nyawa,” kata Ipda Zuharis kepada wartawan Jumat, 15 November 2024.