Roy Suryo Ditangkap karena Terbukti Pemilik Akun Fufufafa, Benarkah?
- TikTok @koranbekas0
Jakarta, VIVA – Beredar di media sosial yang menarasikan pakar telematika Roy Suryo ditangkap dan dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Fufufafa, benarkah?
Informasi tersebut dinarasikan oleh akun TikTok @koranbekas01, dalam unggahannya Roy Suryo dihukum sembilan bulan karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa yang diduga menghina Presiden Prabowo.
“ternyata roy suryo pemilik akun fufufafa bukan Gibran,” tulis narasi dari akun TikTok @koranbekas01.
Lantas benarkah informasi tersebut?
Video tersebut merupakan potongan video dari YouTube KompasTV yang berjudul "Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Akibat Unggah Meme Stupa” yang diunggahnya pada 29 Desember 2022.
Video yang disiarkan KompasTV dalam sidang itu bukanlah soal pemilik akun Fufufafam melainkan soal Meme Stupa.
Dalam video tersebut, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Roy Suryo bersalah melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan informasi yang berisi ujaran kebencian dan permusuhan indvidu yang memicu sara.
Roy Suryo mengunggah meme Stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo.
Sehingga informasi Roy Suryo yang ditangkap dan dipenjara karena terbukti sebagai pemilik Akun Fufufafa adalah hoaks alias informasi bohong.