Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online, Pendapatan Gunawan Sadbor dari TikTok Fantastis
- TikTok @sadbor86
Sukabumi, VIVA – Nama konten kreator Gunawan Sadbor tengah menjadi sorotan, pasalnya di tengah kepopulerannya justru ia ditangkap Polisi gegara promosikan judi online (judol).
Di tengah ketenarannya yang sedang naik daun, Gunawan Sadbor harus berurusan dengan hukum terkait promosikan judi online, ia pun sudah ditangkap dan ditahan di Polres Sukabumi, Jawa Barat.
"Gunawan sadbor kami tangkap di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis 31 Oktober dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Samian pada Jumat 1 November 2024 dikutip Antara.
Saiman menjelaskan, konten kreator asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi itus ering mempromosikan situs web judi daring atau online.
Gunawan Sadbor acap kali menyebutkan situs web judi daring saat sedang siaran langsung di akun media sosialnya dan mendapatkan saweran dari situs judi online tersebut.
Disamping kasusnya yang tersandung kasus hukum, pendapatan Gunawan Sadbor dari TikTok bisa dibilang Fantastis.
Akun Gunawan Sadbor di Tiktok bernama @sadbor86 per hari ini, Jumat 1 November 2024, telah memiliki pengikut sebanyak 691,2 pengikut dan 9,6 juta akun menyukainya.
Konten-konten Gunawan Sadbor yang diposting ke akun TikTok pribadinya memiliki penonton sebanyak 1 juta hingga 30 jutaan views per video.
Bahkan penghasilan Gunawan Sadbor dari live TikTok berdasarkan informasi yang dihimpun mencapai Rp400 ribuan sampai Rp4 jutaan selama live streaming 4 jam.
Bahkan Gunawan Sadbor sudah merekrut beberapa karyawan yang berhasil ia gaji dengan sistem bagi hasil.
Dilansir akun YouTube insertlive, Gunawan Sadbor bahkan sampai bisa mengangkat derajat keluarganya dengan merenovasi rumah menjadi dua lantai, termasuk untuk melunasi utang-utangnya.