Viral Sekelompok Orang di Cirebon Razia Rumah Makan Padang yang Pasang Harga Murah

Sekelompok Orang di Cirebon Razia Rumah Makan Padang yang Pasang Harga Murah
Sumber :
  • Istimewa

Cirebon, VIVA – Sebuah video viral menunjukkan sekelompok orang melakukan razia terhadap rumah makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit lima puluh enam detik ini, terlihat tiga orang berdiri di depan rumah makan Padang yang diduga menjadi sasaran razia.

Kelompok yang tergabung dalam Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) melakukan razia untuk menyoroti keberadaan rumah makan yang menawarkan harga murah dengan promosi menarik. Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar, mengonfirmasi keaslian video tersebut dan menjelaskan latar belakang aksi tersebut. 

Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar

Photo :
  • Azizi Erfan

Erlinus mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021, mulai muncul rumah makan yang mencantumkan harga murah dalam promosi, seperti Rp 9.000 untuk nasi dan ayam. Menurutnya, PRMPC tidak mempermasalahkan siapa pun yang menjual masakan Padang, baik dari Minang maupun luar Minang. Namun, mereka meminta agar harga yang ditawarkan tetap wajar dan tidak mengganggu usaha warung makan lainnya.

“Mereka mengatasnamakan nasi Padang, tetapi menjual dengan harga yang terlalu murah. Kami berharap semua dapat berjualan dengan harga yang pantas dan tetap mendapatkan untung,” ujarnya.

Erlinus juga menanggapi berbagai komentar yang muncul akibat video tersebut. Ia menilai wajar jika masyarakat memberikan pendapat, meskipun ada beberapa yang melenceng dari konteks sebenarnya. PRMPC, tegasnya, tidak melarang orang non-Minang untuk menjual nasi Padang.

Dalam penjelasannya, Erlinus menyatakan bahwa meskipun jumlah warung “Masakan Padang Murah” di Cirebon masih sedikit, usaha tersebut mulai menarik perhatian pengusaha dari luar daerah seperti Bandung dan Jakarta yang menawarkan harga serba Rp 10.000, bahkan Rp 8.000 per porsi.

“Jika ada pengusaha yang memilih untuk mencopot label ‘Masakan Padang’, itu adalah opsi negosiasi yang dapat dipilih oleh semua pengusaha, baik Minang maupun non-Minang,” ungkapnya.

PRMPC juga menegaskan bahwa mereka tidak melarang siapa pun untuk menjual masakan khas Minang. Mereka meminta maaf jika video tersebut menimbulkan kegaduhan dan berharap masyarakat dapat melihat video tersebut secara utuh, bukan hanya sepotong. (Azizi Erfan/Cirebon)